Berita Lampung

Polres Lampung Selatan Sosialisasi Kode Etik Profesi dan Penyelesaian Pelanggaran Disiplin

Polres Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi hukum pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Dok Humas Polres Lampung Selatan
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG- Polres Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi hukum pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan kepolisian, di aula mapolres setempat, Selasa (29/4/2025). 

"Prosedur ini mencakup tahapan dari pemeriksaan awal hingga penjatuhan sanksi, yang bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," sambungnya

Ia menambahkan kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi anggota Polri.

Ia berharap sosialisasi ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi dan mendorong anggota Polri untuk selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi hukum ini diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri.

"Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan yang berlaku, diharapkan para anggota Polri dapat mengimplementasikan nilai-nilai etika dan disiplin dalam setiap aspek tugas mereka demi menciptakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved