Tindak Pidana UU ITE
Empat Tersangka Dijerat UU ITE, Ancaman 12 Tahun Penjara
Tersangka A, E, MA dan F yang menguras harta korban hingga Rp 150 juta terancam pasal 35 Jo pasal 51 UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tersangka A, E, MA dan F yang menguras harta korban hingga Rp 150 juta terancam pasal 35 Jo pasal 51 UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 12 miliar.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya mengatakan, para pelaku ini dijerat dengan pasal 35 Jo pasal 51 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami mendapatkan laporan dari korban, kemudian penyidik dari unit V Siber Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dan didapatkan empat tersangka," kata Kombes Pol Derry Agung Wijaya, Rabu (30/4/2025).
Para tersangka punya peran masing-masing. Ada yang berkenalan hingga mengedit foto dan video korban untuk memeras, hingga korban terpaksa transaksi ke pelaku.
Korban akhirnya melapor ke polisi dengan kasus tindak pidana penipuan, pengancaman dan pemerasan.
"Korban mengaku berawal kenal dari media sosial TikTok," kata Kombes Pol Derry.
Perkenalan berlanjut bertukar nomor telepon.
Kemudian korban dan pelaku berkomunikasi melalui Whatsapp secara intens.
"Selanjutnya terjadi pemberian data dalam bentuk konten seksual, hingga pelaku mengancam korban menyebarluaskan video atau foto seksual yang korban kirim ke pelaku yang mengaku polisi," kata Kombes Pol Derry.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Hasil Penyelidikan Polda Lampung, Komplotan Pemerasan Sudah Dua Kali Beraksi |
![]() |
---|
Tersangka Tebar Jala 100 Chat WhatsApp Secara Random untuk Tipu Korban |
![]() |
---|
Mengaku Polisi, Komplotan Napi di Lampung Kuras Uang Korban Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Ngaku Polisi, Komplotan Napi di Lampung Kelabui Korban hingga Ratusan Juta |
![]() |
---|
Polda Lampung Ungkap Tersangka Mengaku Oknum Polisi untuk Mengelabui Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.