Tindak Pidana UU ITE
Polda Lampung Ungkap Tersangka Mengaku Oknum Polisi untuk Mengelabui Korban
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung mengungkap bahwa salah satu tersangka mengaku sebagai oknum polisi untuk mengelabui korban.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung mengungkap bahwa salah satu tersangka mengaku sebagai oknum polisi untuk mengelabui korbannya.
"Jadi tersangka ini mengakunya sebagai oknum polisi untuk mengelabui korbannya," kata Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (30/4/2025).
Ia mengatakan, kronologi singkatnya bahwa korban berkenalan dengan tersangka menggunakan medsos Tiktok.
Kemudian ketika sedang menggunakan medsos ada yang tag atau menghubungi, hingga akhirnya bertukar nomor telepon lalu berhubungan dengan via whatsapp.
"Setelah terjadinya komunikasi yang intens, kemudian saling bertukar cerita. Sehingga mengarah kepada perbuatan asusila bertukar gambar yang tidak sesuai dan sebagainya," ujar Kombes Pol Derry.
Dengan menggunakan teknologi, komplotan ini mengedit foto atau video yang sebelumnya diberikan korban kepada salah satu tersangka.
"Jadi itu yang menjadi bahan para tersangka untuk memeras korban," tukas Kombes Pol Derry.
Sebelumnya diberitakan, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung menggelar konferensi pers (konpres) terkait tindak pidana UU ITE.
Tersangka empat orang telah dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di GSG Mapolda Lampung, Rabu (30/4/2025).
Keempat kawanan tersebut diantaranya tiga pria dan satu tersangka wanita.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Hasil Penyelidikan Polda Lampung, Komplotan Pemerasan Sudah Dua Kali Beraksi |
![]() |
---|
Empat Tersangka Dijerat UU ITE, Ancaman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tersangka Tebar Jala 100 Chat WhatsApp Secara Random untuk Tipu Korban |
![]() |
---|
Mengaku Polisi, Komplotan Napi di Lampung Kuras Uang Korban Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Ngaku Polisi, Komplotan Napi di Lampung Kelabui Korban hingga Ratusan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.