Berita Lampung

DPRD Lampung Tengah Dapati Antrean Saat Sidak Pemutihan Pajak Samsat Gunung Sugih  

Anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah mendapati antrean masyarakat saat melakukan sidak pemutihan di Samsat Gunung Sugih.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
SIDAK PEMUTIHAN PAJAK - Komisi II DPRD Lampung Tengah saat sidak pelayanan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di UPTD Samsat Gunung Sugih Lampung Tengah, Selasa (6/5/2025). 

Dia menambahkan, ada 3 komponen yang harus dibayar masyarakat dalam menunaikan wajib pajak.

Diantaranya komponen pajak, asuransi, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Dengan adanya program ini, Dimas mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan diskon pembayaran pajak.

Dia pun mengingatkan bahwa kemungkinan kedepan akan diberlakukan penghapusan data kendaraan, sehingga momen pemutihan sangat bermanfaat.

"Data kendaraan yang STNK-nya mati selama dua tahun akan dihapus dari sistem registrasi kendaraan bermotor jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK lima tahun habis. Ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa lagi didaftarkan atau diperpanjang STNK-nya," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved