Berita Terkini Nasional

Fakta Baru Kematian Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Gadai Motor Biayai Pembunuhan

Ternyata oknum TNI AL yang diduga melakukan pembunuhan terhadap jurnalis Juwita telah merencanakan perbuatannya itu.

Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Fakta baru kematian jurnalis Juwita, oknum TNI AL gadai motor biayai pembunuhan. 

2. Jumran sempat ketakutan

Tim Oditur Militer (Otmil) III-15 Banjarmasin, Lektol Chk Sunandi, mengungkap terdakwa Jumran sempat ketakutan saat hendak membunuh kekasihnya, Juwita.

Oknum TNI itu sudah berniat membunuh korban saat terjadi keributan di sebuah hotel akhir 2024.

Ketika itu, Juwita meminta kepada Jumran untuk menikahi dirinya berujung pada kesalnya terdakwa.

Jumran awalnya ingin meracuni korban.

"Terdakwa browsing ke Google tentang racun untuk membunuh korban, tetapi dibatalkan karena takut melakukannya," kata Sunandi, masih dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.

3. Bunuh korban pakai tangan kosong

Sunandi melanjutkan, terdakwa kemudian kembali menjelajahi internet mencari cara untuk membunuh orang sekaligus menghilangkan jejaknya.

Singkat cerita, Jumran berangkat dari Balikpapan menuju Banjarbaru pada 21 Maret 2025, untuk bertemu Juwita.

Keesokan harinya, keduanya bertemu dan terdakwa melancarkan aksinya.

Jumran menganiaya korban hingga tewas dengan tangan kosong.

Lokasi pembunuhan berada di tempat sepi Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru.

Sedangkan jasad Juwita ditemukan warga ditemukan tergeletak pada, Sabtu (22/3/2025) sore.

"Untuk biaya operasional dan rencana pembunuhan tersebut terdakwa menggadaikan sepeda motor sebesar Rp15 juta," tambah Sunandi.

4. Dijerat pasal pembunuhan berencana

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved