Pemusnahan BB di Bandar Lampung
BB yang Dimusnahkan Kejari Bandar Lampung dari HP, Sajam hingga Narkoba
Kejari Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti selama 6 November 2024 sampai dengan 15 Mei 2025.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
"Kami juga kemusnahan berbagai jenis pakaian dan tas hingga oli kotor," ucapnya.
Pihaknya berharap pemusnahan dilakukan per triwulan, tetapi kegiatan ini memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pihaknya telah bekerja.
Serta dengan informasi ini diberikan kepada masyarakat yang harus dimusnahkan.
"Kami ada aplikasi Japri Geh, layanan ini bisa mengantar langsung ke masyarakat kalau ada barang bukti yang ada di Bandar Lampung, sehingga kami bisa mengantarkan langsung ke masyarakat," kata Nurmajayani.
Pada pemusnahan barang bukti tindak pidum dihadiri oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilulay, Asisten Bidang Pemerintah Pemkot Bandar Lampung, Sukarama Wijaya.
Pasi Intel Kodim 0410 Bandar Lampung Mayor Bagus, Pihak dari BBPOM di Bandar Lampung dan BNNP Lampung hingga Pengadilan Negeri Tanjungkarang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut.
"Jadi pemusnahan barang bukti ini yang sudah incracht Kejaksaan Negeri Bandar Lampung," kata Nurmajayani.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.