Berita Lampung

46 PNS Pemkot Bandar Lampung Terima SK

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Sukarma Wijaya berharap aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandar Lampung dapat menjadi pegawai yang andal.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
SERAHKAN SK - Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya seusai menyerahkan SK kepada 46 PNS di Aula Semergou, Rabu (21/5/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Sukarma Wijaya berharap aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandar Lampung dapat menjadi pegawai yang andal.

Hal itu dikatakan Sukarma saat menyerahkan SK kepada 46 PNS di Aula Semergou, Rabu (21/5/2025).

"Sebagai ASN, yang utama kedisiplinan. Ketika diangkat jadi abdi negara, yang harus dipahami UU Kepegawaian. Karena ketika kita memahami tentang UU Kepegawaian, mulai dari tata tertib, disiplin, attitude, semuanya sudah ada di situ," ujar Sukarma, Kamis (22/5/2025).

Ia berharap para ASN dapat bekerja berdasarkan sesuai aturan OPD di mana mereka bekerja.

"Baik perundang-undangan, UUD, Perpres, Permen yang menjadi leading sector-nya. Hal itu harus mereka pahami sebagai modal bekerja," sambungnya.

Menurutnya, jika bisa mengikuti pedoman itu, para pegawai bisa diandalkan.

"Walaupun mereka masih baru, tapi kalau mengikuti pedoman itu dalam berkarier, mereka bisa menjadi pegawai-pegawai yang andal," ucapnya.

Ia menyebut terdapat 46 ASN yang menerima SK.

Rinciannya, 4 orang yang dari golongan II dan 42 orang dari golongan III. Jadi seluruhnya 46 orang," ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved