Berita Lampung

Sopir Truk Asal Lampung Tengah yang Lakukan Penggelapan Ditangkap Polres Lampung Timur

Personel kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Purbolinggo berhasil menangkap seorang sopir pelaku penggelapan.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Polres Lampung Tengah
PELAKU PENGGELAPAN - Jajaran Polres Lampung Timur menangkap seorang sopir pelaku penggelapan yang berhasil ditangkap adalah TP (22) warga Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (23/5/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Personel kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Purbolinggo berhasil menangkap seorang sopir pelaku penggelapan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Irwan Susanto mengatakan, pelaku penggelapan yang berhasil ditangkap adalah TP (22), warga Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.

"Tersangka ditangkap polisi saat berusaha kabur ketika tim gabungan melakukan upaya penggerebekan terhadapnya," kata Irwan saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).

Irwan menjelaskan, berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, pelaku diduga nekat menggelapkan sparepart truk milik BD (65), warga Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur dengan nilai kerugian lebih dari 50 juta rupiah.

Dia menyebutkan, pelaku menggunakan modus menjanjikan perbaikan dan sekaligus mengoperasikan truk milik korban, untuk mengirimkan pesanan muatan batu, kepada pelanggan korban.

Namun pelaku justru nekat melepas serta menukar beberapa sparepart truk milik korban, termasuk ban, serta aki, dan diduga menjualnya kepada penadah.

"Diduga pelaku adalah sopir yang bekerja dengan korban, dia mengakali kerusakan sparepart mobil yang ia kemudikan untuk mendapatkan keuntungan dari bos nya," ujar kapolsek.

Dia melanjutkan, korban yang merasa dirugikan oleh ulah pelaku, akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya, kepada Petugas Kepolisian Polsek Purbolinggo, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku tanpa perlawanan.

"Saat akan kita tangkap diwilayah hukum Pekalongan, pelaku sempat berupaya melarikan diri, tetapi berhasil digagalkan petugas kepolisian," terangnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved