Berita Terkini Nasional

Modus Manajer di PT Pegadaian Korupsi Nyaris Rp 4 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Seorang manajer nongadai di PT Pegadaian Kantor Cabang Syariah di Batam ditangkap Kejaksaan Negeri ( Kejari ) lantaran terjerat kasus dugaan korupsi.

Kompas.com/Fenando Sirait
KORUPSI KREDIT FIKTIF: R, seorang manajer nongadai di Pegadaian Syariah di Batam saat digelandang setelah menjadi tersangka kasus korupsi kredit fiktif mencapai hampir Rp 4 miliar, Sabtu (24/5/2025). Adapun R menggunakan uang hasil korupsi kredit fiktif tersebut untuk bermain judi online. 

Pakai buat Judi Online

Di sisi lain, R ternyata memakai uang hasil pengajuan kredit fiktif tersebut untuk bermain judi online.

Dedi mengungkapkan hal itu diketahui dari pengakuan R saat diperiksa.

"Uang untuk bermain judi online, tersangka ini sudah ketagihan dan sudah mengakuinya," katanya.

Di sisi lain, Dedi menuturkan R melakukan tindak pidana tersebut tanpa bantuan pegawai lain.

"Tindakan ini menunjukkan penyalahgunaan wewenang secara sistematis oleh individu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

R kini ditahan di Rutan Batam selama 20 hari ke depan untuk kepentinan penyidikan.

Baca juga: Kejari Lampung Tengah Tangkap Buron 7 Tahun Kasus Korupsi

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM / TRIBUNJAMBI.COM )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved