Mahasiswa FEB Unila Meninggal
Buntut Meninggalnya Pratama Wijaya, Mahepel FEB Unila Akan Jalani Pemeriksaan Rektorat
Humas Mahepel FEB Unila, Syanti mengatakan, pihaknya akan menjalani pemeriksaan oleh pihak Rektorat Universitas Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengurus Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Mahepel FEB Unila) angkat bicara terkait meninggalnya mahasiswa jurusan Bisnis Digital 2024, Pratama Wijaya Kusuma karena diduga mengalami kekerasan.
Humas Mahepel FEB Unila, Syanti mengatakan, pihaknya akan menjalani pemeriksaan oleh pihak Rektorat Universitas Lampung.
"Kami bakal menjalani pemeriksaan oleh rektorat, silakan lihat hasilnya nanti tanpa perlu mengarahkan opini publik," kata Humas Mahepel FEB Unila, Syanti melalui pesan whatsapp, Rabu (28/5/2025).
Ia mengatakan, dugaan Pratama meninggal karena kekerasan belum terbukti dan tidak disertai bukti-bukti yang relevan.
Mahasiswa FEB Unila Unjuk Rasa Terkait Mahasiswa yang Meninggal Usai Ikut Diksar
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) menggelar unjuk rasa (Unras) pasca meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa jurusan bisnis digital FEB tahun 2024, Rabu (28/5/2025) sore.
Para mahasiswa yang berjumlah seratusan orang tersebut, menggelar unras di depan gedung Rektorat Unila.
Para mahasiswa membentangkan poster dengan tulisan "Katanya zona akademik tapi tempat aman untuk kekerasan", "FEB Krisis Gak Keadilan", hingga "Justice For Pratama".
Korlap Aksi, Zidan mengatakan, pihaknya menggelar aksi tersebut karena wujud solidaritas antar mahasiswa.
"Kami menggelar aksi ini sebagai wujud solidaritas kami terhadap korban Pratama yang meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan kemahasiswaan," kata Korlap Aksi, Zidan saat diwawancarai di depan Gedung Rektorat Unila, Rabu (28/5/2025).
Zidan mengatakan, korban Pratama diduga mengalami kekerasan hingga meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi pecinta alam di FEB Unila.
Pratama meninggal dunia sekitar sebulan lalu, tepatnya tanggal 28 April 2025.
Dekan FEB Unila Nairobi: Mahepel Akui Adanya Kelalaian Saat Diksar
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) Prof Nairobi mengatakan, pengurus organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) mengakui adanya kelalaian saat pendidikan dasar (diksar).
"Panitia dan pengurus menyadari terjadinya kelalaian pelaksanaan tersebut, dan memohon maaf kepada pihak yang dirugikan, saya terima mereka pada 12 Desember 2024," kata Dekan FEB Unila, Prof Nairobi saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, Dekanat pada 12 Desember 2024 melakukan sidang terhadap ketua dan pengurus Mahepel didampingi pembina Mahepel dari unsur alumni. Pihak Mahepel telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Nairobi mengatakan para pengurus Mahepel telah meminta izin kepada Dekanat pada 14-17 November 2024 bahwa Mahepel melakukan diksar terhadap rekrutmen anggota baru sebanyak 6 orang.
"Kami Dekanat mendapatkan laporan bahwa dalam Diksar salah seorang mahasiswa bernama MAF mengalami masalah pendengaran, juga isu pelatihan melampaui kewajaran terhadap fisik peserta," kata Nairobi.
Nairobi menambahkan, panitia Diksar berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan maka mereka siap dibekukan organisasi, dan dibuat dalam surat pernyataan.
"Kami dekanat memberikan hukuman Mahepel untuk membersihkan embung rusunawa," kata Nairobi.
Nairobi mengatakan, untuk masalah pendengaran korban MAF pihak Mahepel bersedia bertanggung jawab. Kemudian pada 24 November 2024 bahwa pihak Mahepel bersilaturahmi ke orang tua MAF dan berjalan baik.
"Pada April 2025 salah satu peserta diksar berinisial PWK sakit dan terindikasi terkena tumor otak, dan meninggal dunia ketika dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Muluk (RSUDAM)," kata Nairobi.
Menurutnya, Wakil Dekan III Neli Aida para hari kedua melakukan takziah ke rumah almarhum PWK dan bertemu ibu korban.
"Jadi ibu PWK cerita ke buk wadek, bahwa beliau cerita menyesal memasukan anaknya ke Unila, terutama ikut Diksar Mahepel," kata Nairobi.
Nairobi mengatakan Ibu PWK tidak ingin menggugat, namun berpesan agar Mahepel tidak lagi melakukan kegiatan seperti itu. Kemudian mengharapkan agar pihak pelaksana diksar datang dan minta maaf kepadanya dan keluarga korban.
Pada 27 Mei 2025 mahasiswa melakukan demo yang salah satu tuntutannya adalah menghapus organisasi Ormawa yang terlibat dalam kekerasan.
"Pada pokoknya kami dekanat siap membantu melanjutkan pemeriksaan terhadap Mahepel, dan jika ada aduan dari keluarga PMK atau ada bukti yang menguatkan, silakan dilaporkan," kata Nairobi.
"Saya sebagai dekan siap untuk menandatangani surat pernyataan integritas yang tiba-tiba disodorkan diakhir acara demo," kata Nairobi.
Menurutnya, dalam pakta integritas itu ada batas waktu seperti 1 x 24 jam harus diselesaikan, 2 x 24 jam harus selesai.
"Menurut saya pakta integritas lebih kepada kesadaran untuk membenahi, namun jika dimasukkan unsur paksaan dan perintah, yang berwenang memerintah saya adalah atasan saya yaitu rektor bukan mahasiswa," kata Nairobi.
Unila Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Mahasiswa FEB Setelah Diksar
Universitas Lampung (Unila) membentuk tim investigasi pasca kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa jurusan Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila tahun 2024.
Warek Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof Sunyono mengatakan, pihaknya membentuk tim investigasi pasca meninggalnya mahasiswa Pratama Wijaya Kusuma tersebut setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) salah satu ormawa.
"Kami diminta rektor untuk membentuk tim investigasi terkait dengan kekerasan yang dilakukan salah satu ormawa di lingkungan FEB Unila," kata Warek Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof Sunyono saat diwawancarai awak media di Gedung Rektorat Unila, Rabu (28/5/2025).
Mantan Dekan FKIP Unila ini mengatakan, tim harus segera bekerja dan dirinya juga tadi sudah berjanji bahwa dirinya akan membuat timeline berkaitan kejadian tersebut.
"Semua ini bisa diselesaikan tentu saja saya akan punya target investigasi, semua itu akan dilakukan agar cepat selesai," kata Prof Sunyono.
"Kalau hari ini masih pening jadi belum bisa berfikir, tapi insyaallah saya kirimkan ke BEM terkait timeline yang saya buat untuk nanti saya berikan kepada tim investigasi," sambungnya.
Pihak juga sudah meminta alamat korban, baik yang masih hidup maupun sudah meninggal.
"Insyaallah nanti jika waktu pas saya akan datang ke rumahnya, karena informasi takut didatangi orang Unila, makanya pelan dan tidak boleh ujuk-ujuk, supaya mendapatkan informasi yang akurat dan itu yang penting," kata Prof Sunyono.
Saat ditanya apakah korban diintimidasi, pihaknya akan mencari tahu apakah benar atau tidak tapi ini baru katanya dan informasi nanti dilakukan kroscek.
"Jadi jika benar ya akan kita lakukan sanksi, tapi kita lihat kode etiknya dan jika melanggar etik akan diberi sanksinya," tambahnya.
Ia mengatakan, di dalam sidang kode etik itu akan dilihat ada kesalahan ditingkat mana dan sanksi itu akan diberikan.
"Kami belum melakukan investigasi karena saya baru tahu kemarin ketika ketua BEM FEB dan BEM Unila menemui saya, dan saya laporkan ke rektor," kata Prof Sunyono.
Saat ditanya apakah telah berkoordinasi dengan aparat, Prof Sunyono mengatakan, kepolisian menyerahkan dulu kepada internal Unila.
Tim investigasi akan diminta ditemani oleh mahasiswanya karena mereka yang tahu alamatnya hanya satu orang.
Terkait investigasi transparan, Prof Sunyono mengatakan, tim investigasi sifatnya rahasia dan tidak terbuka.
"Lalu ketika hasilnya sudah didapat nanti kita sidang lihat tingkat kesalahan, hukuman yang pasti semua apabila terbukti dan meyakinkan maka akan ditindak," kata Prof Sunyono.
Tim investigasi segera bekerja dan diharapkan kepada para mahasiswa untuk tenang sajalah.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Imbas Kematian Mahasiswa, Unila Larang Kegiatan di Luar Kampus |
![]() |
---|
Unila Siapkan Sanksi untuk Pelaku dalam Kasus Diksar Maut |
![]() |
---|
Tunggu Keputusan Polisi, Unila Siapkan Sanksi Bagi Pelaku Kasus Diksar Maut |
![]() |
---|
Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa Unila |
![]() |
---|
Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa Unila Korban Diksar Maut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.