Mahasiswa FEB Unila Meninggal

Korban Diksar Mahepel FEB Unila Mendapatkan Pendampingan Hukum dari Azizi Lawfirm

Korban penganiayaan oleh senior Mahepel FEB Unila, Muhammad Arnando Al Faaris, mendapatkan pendampingan hukum dari Azizi Lawfirm. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
PENDAMPINGAN HUKUM - Pengacara dari Azizi Lawfirm, Yosep Friadi (dua kiri) dan Abdi Muhariyansyah (kiri) bersama korban Muhammad Arnando Al Faaris (dua kanan) dan Sukril Kamal saat di kantor hukum Azizi Lawfirm, Sabtu (31/5/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Korban penganiayaan oleh senior Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), Muhammad Arnando Al Faaris, mendapatkan pendampingan hukum dari Azizi Lawfirm. 

Yosef Friadi, pengacara dari kantor hukum Azizi Lawfirm mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kuasa dari korban Faaris bersama tiga rekannya yakni Abdi Muhariyansyah, Icen Amsterly, dan Syuhada Ul Auliya, dalam pengusutan kasus diksar berujung maut. 

"Kami mendapatkan kuasa dari korban Faaris untuk pengusutan kasus tersebut," kata Yoser Friadi saat diwawancarai di kantor hukum Azizi Lawfirm, Bandar Lampung, Sabtu (31/5/2025). 

Ia mengatakan, korban memberikan kuasa kepada Azizi Lawfirm untuk melakukan langkah hukum. 

"Kami akan tindak lanjuti kasus tersebut," kata Yosep.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus menggali informasi dari orang tua korban Pratama Wijaya Kusuma. 

"Jadi akan diupayakan untuk orang tua korban untuk bisa mengungkap peristiwa yang menyebabkan anaknya meninggal dunia," ujarnya.

Ia berharap pihak keluarga korban mau mengungkap seterang-terangnya kasus tersebut.

"Kami akan memberikan pemahaman agar ke depannya tidak ada korban jiwa lainnya," imbuh Yosep. 

Menurutnya, pihaknya akan mengupayakan agar proses hukum terus dilanjutkan dan  akan dibangun komunikasi dengan orang tua Pratama. 

Sebelumya, Universitas Lampung (Unila) berduka karena satu mahasiswanya Pratama Wijaya Kusuma dari jurusan Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila angkatan 2024 meninggal dunia. 

Korban meninggal diduga usai mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi kemahasiswaan Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel), 11-14 November 2024. 

Pratama tutup usia pada 28 April 2025.

Peserta diksar Mahepel FEB Unila, Muhammad Arnando Al Faaris yang merupakan rekan korban mengakui bahwa telah terjadinya penyiksaan terhadap dirinya, Pratama yang meninggal dunia, serta empat orang lainnnya. 

"Saya berusaha melaporkan kekerasan yang terjadi oleh kakak tingkat di Mahepel agar dapat keadilan, tapi malah saya mendapatkan tekanan," kata Muhammad Arnando Al Faaris saat diwawancarai di depan kantor KONI Lampung, Bandar Lampung, Kamis (29/5/2025). 

Ia mengatakan, dirinya malah dicap kakak tingkat dan kampus sebagai pembuat masalahnya.

"Saya meminta bantuan kepada mereka karena ada masalah, mereka tidak mau membantunya," kata Faaris. 

(tribunlampung.co.id/bayu saputra)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved