Berita Lampung

Keluarga Korban Pembunuhan di Selagai Lingga Lampung Tengah Tuntut Keadilan ke Prabowo

Keluarga korban pembunuhan di Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah menangis menuntut keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
TUNTUT KEADILAN - Keluarga korban pembunuhan di Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah menuntut keadilan, Sabtu (31/5/2025). 

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, keduanya melakoni perkelahian satu lawan satu.

"Keduanya berkonflik sudah dari beberapa hari sebelum kejadian. Sehingga korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara jantan, satu lawan satu atau duel," imbuhnya.

Kemudian untuk kepemilikan sajam yang ditemukan sebagai barang bukti, masih dilakukan pendalaman.

"Karena dari pengakuan pelaku, kedua sajam tersebut milik korban," ungkapnya.

Saat ini, pelaku terancam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, mengingat ada unsur rencana pembunuhan karena persiapan membawa senjata tajam tersebut. 

"Kami juga akan menyelidiki kemungkinan penerapan pasal pembunuhan biasa," bebernya.

Diketahui, pelaku dan korban sempat berduel di simpang tiga Kecamatan Selagai Lingga.

Hingga akhirnya korban AS tewas dengan luka bacok di bagian tangan kiri dan luka tusuk di bagian bawah ketiak yang tembus hingga paru-paru.

Terungkapnya kejadian ini berawal dari informasi penemuan mayat di simpang tiga Selagai Lingga.

Setelah Tekab 308 Polres Lamteng meluncur untuk melakukan olah TKP.

"Kemudian kami langsung melakukan tindakan penanganan di lokasi, dan ditemukan dua senjata tajam jenis pisau belati dan pisau laduk," beber dia.

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan penyesuaian barang bukti yang diperoleh sehingga dapat mengidentifikasi pelaku.

 "Setelah kami mengamankan barang bukti di tempat kejadian dan mencari saksi, kami mendapatkan petunjuk bahwa seseorang yang berlumuran darah menuju sebuah rumah," sambung dia. 

Setelah ditelusuri, ternyata pelaku saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumah kakaknya setelah berduel dengan korban.

Dengan upaya penyelidikan yang intensif, petugas berhasil memperoleh keterangan dari istri korban.

Istri korban mengungkapkan bahwa suaminya menerima telepon dari pelaku secara intens dalam beberapa hari terakhir. 

"Keduanya telah berjanji untuk bertemu pada saat kejadian, yang kemudian berujung pada aksi pembunuhan di lokasi penemuan korban," kata dia.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Tekab 308 Polres Lampung Tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku di kawasan Kotabumi, Lampung Utara. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved