3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Ternyata Kanibalan, Senpi Kopda Bazar Tak Teregistrasi, Dipakai Tembak 3 Polisi

Senjata api alias senpi laras panjang yang digunakan oknum anggota TNI, Kopda Bazarsah, tembak mati 3 polisi di Way Kanan ternyata hasil kanibalan.

Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
TERANCAM HUKUMAN MATI: Oknum anggota TNI, Kopda Bazarsah, satu dari dua terdakwa yang tembak mati tiga polisi di Lampung menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04, Palembang, Rabu (11/6/2025). Terbongkar, senpi laras panjang yang digunakan oknum anggota TNI, Kopda Bazarsah, tembak mati 3 polisi di Way Kanan, Lampung, ternyata hasil kanibalan. Senpi laras panjang itu bahkan tak teregistrasi. Adapun senjata jenis SS1 tersebut “dikanibalkan” dengan senjata FNC tanpa adanya nomor registrasi. 

Keluarga korban AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta bersama penasihat hukum datang di pertengahan sidang saat pembacaan dakwaan.

Tampak keluarga menyimak dakwaan yang dibacakan oditur sambil mengabadikan momen persidangan. Saat oditur membacakan dakwaan mengenai luka tembak yang dialami masing-masing korban, keluarga bereaksi dengan menggelengkan kepala seolah tak terima dengan perilaku brutal yang dilakukan terdakwa. 

Berdasarkan pemeriksaan dokter forensik, luka yang dialami korban sangat fatal. Peluru dari senapan laras panjang tersebut bersarang di kepala, terutama mata, dada, dan tulang otak.

Baca juga: Terungkap Asal Senjata yang Dipakai Kopda Bazar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNSUMSEL.COM )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved