Berita Lampung
Gelapkan Pakan Ternak Senilai Rp 117 Juta Milik Perusahan, Polres Lampung Selatan Amankan Enam Orang
Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan enam pelaku tindak pidana penggelapan pakan ternak milik perusahaan, Senin (16/6/2025).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Teguh Prasetyo
Modus para pelaku dengan cara pelaku Dwi Feri Setiawan selaku statistic farm dan Surya Adi Nugraha selaku Personal General Affair di PT Central Avian Pertiwi 7 Natar bekerja sama melakukan penggelapan barang milik perusahaan.
Barang tersebut berupa pakan ayam ke pihak luar yaitu dengan order dari PT Charon Pokphan Indonesia Tanjung Bintang kepada PT Central Avian Pertiwi.
Namun pakan tersebut dibelokan ke arah yang tidak semestinya untuk mengelabuhi, mereka mensisipkan tulisan di buku penerimaan security dan menginput data pakan masuk pada sistem.
Sehingga terbaca pada sistem perusahaan, bersama dengan wiwid Wibowo selaku Personal General Affair di PT CPJF unit 2 Sukamaju Sidomulyo yang mencarikan tempat penerimaan barang berupa pakan hasil penggelapan di mana pakan tersebut diantar pelaku Faisal Fadoli dan Bambang Setiawan selaku driver ekpedisisi.
Namun pergerakan dari kendaraan ekspedisi ini termonitor oleh GPS, dimana kendaraan tersebut berjalan tidak pada rute yang semestinya.
"Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Polres Lampung Selatan
penggelapan
pakan ternak
Tanjung Bintang
Lampung Selatan
Lampung
Tribunlampung.co.id
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.