Berita Lampung

Seorang Wanita di Lampung Timur Diciduk Polisi, Gelapkan Rp 31 Juta Uang ATM Mini

Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, menangkap paksa seorang wanita karena terlibat aksi tindak pidana penipuan.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Polres Lampung Timur
PENIPUAN - Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, menangkap paksa seorang wanita karena terlibat aksi tindak pidana penipuan, Senin (16/6/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, menangkap paksa seorang wanita karena terlibat aksi tindak pidana penipuan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Zulkarnain mengatakan, pihaknya meringkus seorang wanita berinisial KA (25), warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

"Wanita tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga menipu bosnya yang memiliki usaha ATM mini, dan membawa kabur uang modal sebanyak Rp 31 juta," kata Kapolres.  

"Modus tersangka yakni meminta tambahan uang tunai dengan dalih untuk modal transaksi di ATM mini tersebut," ungkap Zulkarnain, Senin (16/6/2025). 

Kapolsek mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, tersangka meminta tambahan uang kepada korban pada bulan Januari 2025.

Kepada bos-nya, korban meminta uang tambahan dengan alasan untuk kebutuhan pelayanan kepada konsumen ATM mini yang dijaga oleh tersangka.

Tetapi saat diminta melaporkan hasil transaksi dengan konsumennya, tersangka beralasan bahwa konsumennya masih menunggak pembayaran.

Korban yang merasa curiga, sempat mendatangi kontrakan tersangka, tetapi kondisinya sudah kosong, bahkan nomor telepon genggamnya juga tidak dapat dihubungi.

Korban yang mengalami kerugian mencapai Rp 31 juta, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

"Saat ini tersangka ditahan di Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

-- 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved