Pembunuhan di Lampung Selatan
Tersangka Pembunuhan di Natar Lampung Selatan Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin menyebut Kelik Fitri Sonianto pelaku pembunuhan di Natar, Lampung Selatan terancam hukuman 15 tahun penjara
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
KASUS PEMBUNUHAN - Pelaku dihadirkan dalam press rilis ungkap kasus pembunuhan di Natar, Senin (16/6/2025). Selama DPO pelaku kerap bersembunyi di hutan.
Ia mengatakan pelaku merupakan residivis.
"Waktu saya jadi kanit di Tanjung Bintang pekaku juga sempat diamankan karena kasus Curanmor," ujarnya.
"Kalau asusila juga dia pernah juga melakukan hal itu, waktu saya bertugas disana," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
(Foto:Dominius Desmantri Barus )
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyebut Kelik Fitri Sonianto pelaku pembunuhan di Natar, Lampung Selatan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhan di Lampung Selatan
Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polisi Simpulkan Nasabah Pelaku Tunggal Pembunuhan Karyawan Koperasi di Lamsel |
![]() |
---|
Polda Lampung Masih Cari Barang Bukti Motor dan Tas Korban, 11 Saksi Telah Diperiksa |
![]() |
---|
Tersangka Bungkus Jasad Korban dengan Jas Hujan dan Daun Singkong |
![]() |
---|
Breaking News Nasabah di Lampung Selatan Bunuh Pegawai Koperasi Saat Ditagih Utang Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.