3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
1 Hal yang Dilakukan Peltu Lubis Sebelum Gelar Judi Sabung Ayam, Telpon Kapolsek
Ada satu hal yang dilakukan Peltu Lubis sebelum menggelar judi sabung ayam dan koprok di Negara Batin, Way Kanan, Lampung, yakni menelpon Kapolsek.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Palembang - Ada satu hal yang dilakukan Peltu Lubis sebelum menggelar judi sabung ayam dan koprok di Negara Batin, Way Kanan, Lampung, yakni menelpon Kapolsek.
Menurut Peltu Lubis, hal tersebut harus dilakukannya bersama Kopda Bazarsah, sebagai bentuk koordinasi.
Pernyataan Peltu Lubis tersebut disampaikannya saat sidang atas kasus penembakan 3 anggota polisi dengan terdakwa Kopral Dua (Kopda) Bazarsah. Adapun sidang terhadap Kopral Dua (Kopda) Bazarsah berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/6/2025).
Diketahui, tiga polisi gugur dalam tugas saat melakukan penggerebekan di lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.
Tiga polisi yang gugur tertembak yakni Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Bripda M Ghalib Surya Ganta.
Dalam kesaksiannya, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yun Heri Lubis mengaku setiap akan menyelenggarakan kegiatan judi yang dikelolanya bersama Kopda Bazarsah akan berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin dengan memberi kabar ke Kapolsek sehari sebelum kegiatan.
Awalnya Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bertanya kepada saksi Lubis apakah ia selalu berkoordinasi dengan Kapolsek.
"Saya koordinasi ke Kapolsek setiap mau ada kegiatan saja komandan, lewat telepon," ujar Peltu Lubis.
Peltu Lubis memperagakan percakapannya dengan korban Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto lewat telepon.
"Karena sudah akrab jadi saya telpon. 'Pak Kapolsek saudaraku, kami izin buka'. Lalu dijawab Kapolsek silakan saja yang penting jangan ada keributan'. Kalau tidak lewat telepon, saya datang ke Polsek atau kami bertemu di Sub Ramil," katanya.
Setiap membuka judi sabung ayam dan koprok di hari Senin dan Kamis, Peltu Lubis memberikan uang kepada Kapolsek Rp 1 juta sebagai tanda 'menghargai'.
"Uang apa itu?" tanya Hakim Ketua.
"Menghargai Kapolsek komandan. Jatah menghargai Kapolsek biasanya kasih Rp 1 juta, tapi yang terakhir sebelum penggerebekan saya janjikan Rp 2 Juta. 'Jatah abang besok Rp 2 juta' saya bilang, karena mau lebaran komandan jadi dilebihkan," katanya.
"Kapolsek yang sebelum-sebelumnya juga begitu komandan," sambungnya.
Tetapi di hari penggerebekan pada 17 Maret 2025, Peltu Lubis hendak menyerahkan uang tersebut kepada korban Kapolsek Negara Batin, tetapi di kantornya tidak ada orang.
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.