Berita Terkini Nasional
Terungkap di Sidang Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ada yang Disumbangkan ke Anak Yatim
Ternyata hasil uang palsu tersebut ada yang disumbangkan ke anak yatim hingga membuat majelis hakim terkejut.
Hendra, yang kini berstatus buronan (DPO), disebut membeli uang palsu senilai Rp 4 juta seharga Rp 2 juta.
Bahkan, jumlah transaksi terus berlanjut hingga total mencapai Rp 1 miliar.
"Pertama Hendra terima Rp 4 juta, dan terus berlanjut. Kesepakatan bahkan mencapai satu miliar," kata Andi Ibrahim.
Pernyataan itu memicu reaksi keras dari Ketua Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny.
“Anda kan PNS dan kepala perpustakaan. Apakah sebanding dengan uang dua juta?” tanyanya.
Andi pun mengaku, “Di sinilah letak kebodohan saya karena mau terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu ini.”
Rp 470 Juta Ditemukan di Rumah Kerja
Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan Rp 470 juta uang palsu di rumah kerja Andi Ibrahim.
Di hadapan majelis hakim, ia mengakui bahwa sebagian dari uang itu diberikan kepada Mubin Nasir, pegawai honorer di UIN Alauddin yang juga menjadi terdakwa.
“Saya berikan Rp 150 juta kepada Mubin karena katanya butuh. Saya sudah bilang itu uang palsu, tapi dia memelas,” ucap Andi.
Sebulan kemudian, Andi menerima uang asli senilai Rp 62 juta dari Mubin.
“Katanya ini hasil penjualan uang palsu,” tambahnya.
Sebagian Disumbangkan ke Anak Yatim
Ketika ditanya soal aliran dana tersebut, Andi Ibrahim memberikan jawaban yang mengejutkan.
Ia mengaku menyumbangkan sebagian uang kepada anak-anak yatim.
| Kesaksian Rekan Prada Lucky Bongkar Praktik Penyiksaan Senior ke Junior |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Gigit Lengan dan Paha Kapolsek Sungai Lilin Saat Akan Ditangkap |
|
|---|
| Kasus Siswi SDN di Palembang Matanya Alami Lebam, Polisi Tunggu Hasil Visum |
|
|---|
| Alasan Wali Kota Surabaya Tolak Pengunduran Diri Hening Dzikrillah |
|
|---|
| Kejam! Rekan Prada Lucky Juga Disiksa Seniornya, Alat Vital Dioles Cabai! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Uang-palsu-UIN-Alauddin-Makassar-ada-yang-disumbangkan-ke-anak-yatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.