Berita Terkini Nasional

Terungkap di Sidang Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ada yang Disumbangkan ke Anak Yatim

Ternyata hasil uang palsu tersebut ada yang disumbangkan ke anak yatim hingga membuat majelis hakim terkejut.

Kompas.com/Abdul Haq Yahya Maulana T
FAKTA UANG PALSU - Andi Ibrahim memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar di pengadilan negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rabu, (18/6/2025). Hal mengejutkan uang palsu di Makassar ada yang disumbangkan ke anak yatim. 

“Uangnya saya sumbangkan ke anak yatim karena banyak yang sering ke kantor minta sumbangan,” ujarnya.

Bahas Pilkada Bersama Bos Sindikat

Dalam sidang, juga terungkap bahwa Andi Ibrahim sempat bertemu Annar Salahuddin Sampetoding, yang diduga sebagai pimpinan sindikat uang palsu.

Namun, Andi menyebut pertemuan mereka membahas Pilkada Sulawesi Selatan, bukan soal uang palsu.

“Annar mengundang saya ke rumahnya dan membicarakan soal pencalonan dirinya di Pilgub Sulsel. Tapi saya tolak karena saya ASN,” ungkap Andi.

Namun ketika hakim mempertanyakan pengaruh Andi secara politik, ia mengklaim memiliki dukungan massa.

“Kami dari organisasi Cendekiawan Keraton Nusantara, punya massa sekitar 30 persen suara di Sulsel,” katanya.

Kasus Melibatkan 15 Terdakwa dan Diproduksi di Area Kampus

Kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar ini mulai terungkap pada Desember 2024.

Menurut jaksa, uang palsu diproduksi di rumah Annar Salahuddin dan sempat dipindahkan ke perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar.

Total ada 15 orang yang ditetapkan sebagai terdakwa, sebagian merupakan aparatur sipil negara (ASN), termasuk Andi Ibrahim.

Nilai uang palsu yang berhasil diproduksi diperkirakan mencapai triliunan rupiah, dengan kualitas tinggi yang lolos deteksi mesin hitung dan x-ray.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa lainnya dan menghadirkan saksi ahli dalam waktu dekat.

( Tribunlampung.co.id / TribunJatim.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved