Berita Lampung

Penanganan Hukum Perdata, Pemprov Gandeng Kejati Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk memperkuat penanganan masalah hukum bidang perdata

Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Kominfo Lampung 
KERJA SAMA - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo saat menandatangani kerja sama penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara di ruang rapat utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (24/6/2025). 

"Ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat, dunia usaha memahami, bahwa selain ada hak-hak juga ada kewajiban yang sama-sama harus kita penuhi," tambahnya.

Kajati Danang mengatakan kejaksaan turut andil ikut membantu Pemprov Lampung untuk peningkatan PAD dalam sisi penagihan pajak dan denda, dan lain sebagainya.

"Tentunya kita mengambil langkah preventif dulu, karna ini pendekatan yang sifatnya untuk meningkatkan PAD yang ada, tidak serta merta kita represif dalam hal penindakan pidana," Kata dia.

"Namun dari sisi ketentuan hukum, tentunya karena sudah ada aturan perda-nya, ada level tingkat sanksi-nya. Nanti akan kita lihat represifnya dalam hal penegakan hukum pidana," pungkasnya.(hur)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved