Berita Lampung

Pemuda Buntuti dan Rampas Tas Berisi Uang Milik Mahasiwi Pringsewu 

Pelaku pembegalan berinisial MN (29), warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran berhasil diringkus petugas Polsek Pringsewu Kota. 

Editor: soni yuntavia
Dok Polres Pringsewu
TANGKAP BEGAL - Tim gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pesawaran menangkap seorang pria yang membegal mahasiswi asal Tanggamus, Selasa (29/4/2025). 

Barang tersebut akan dijadikan barang bukti guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut terhadap kasus-kasus lain yang melibatkannya. Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved