Berita Lampung
Pemuda Buntuti dan Rampas Tas Berisi Uang Milik Mahasiwi Pringsewu
Pelaku pembegalan berinisial MN (29), warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran berhasil diringkus petugas Polsek Pringsewu Kota.
Editor:
soni yuntavia
Dok Polres Pringsewu
TANGKAP BEGAL - Tim gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pesawaran menangkap seorang pria yang membegal mahasiswi asal Tanggamus, Selasa (29/4/2025).
Barang tersebut akan dijadikan barang bukti guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut terhadap kasus-kasus lain yang melibatkannya. Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas Kapolsek.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Bandit Pakai Modus Baru, Rokok Ilegal Senilai Rp 1,07 Miliar Ditutup Tikar |
![]() |
---|
Pemuda Beraksi Dini Hari, Gasak 10 Laptop dan 7 Charger |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Pertama di Indonesia, Kapal Dalom Milik Pemprov Lampung Segera Layani Rute Bakauheni–Merak |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Siap Bahas Perda Anti-LGBT Bersama DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.