Polres Metro

Daun Kering di Puntung Rokok, Ketika Seorang Pelajar Tersandung Sinte

Seorang pelajar, masih 18 tahun, dengan barang bukti puntung rokok berisi sisa tembakau gorila dicokok jajaran Polres Metro.

Dokumentasi Polres Metro
DIGELANDANG - Seorang pelajar berinisial DJ (18) diamankan jajaran Polda Lampung itu karena menjadi pemakai tembakau sintetis (tembakau gorila). 

Sayangnya, seperti banyak kasus lain, cerita seperti ini sering hanya jadi berita sehari.

Padahal, di balik angka dan pasal, ada seorang remaja yang sedang kehilangan masa depan dan ada orangtua yang mungkin tak pernah tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu kamar anaknya.

Pengingat: Kita Tidak Boleh Diam

Mungkin DJ adalah teman sekolah anak kita.

Mungkin ia remaja yang pernah terlihat di warung kopi, bercanda seperti biasa.

Dan mungkin, DJ hanya satu dari sekian banyak anak muda lain yang kini sedang menghisap daun kering tanpa tahu bahwa itu bisa membakar hidup mereka perlahan.

Orangtua, guru, tokoh masyarakat, hingga aparat, semua harus bersatu dalam membentengi generasi muda dari jebakan narkotika, terutama dalam bentuk-bentuk baru yang sulit dikenali tapi sangat berbahaya.

Catatan:
Jika Anda mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan ke pihak berwenang.

Pencegahan adalah tanggung jawab bersama karena satu remaja yang kita selamatkan hari ini, bisa jadi pemimpin esok hari.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved