Berita Lampung

DPRD dan Pemprov Lampung Teken Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Dalam sambutannya, Mirza menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh fraksi yang telah menyelesaika

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Diskominfo Lampung
TEKEN RAPERDA - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menandatangani Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di ruang sidang DPRD Lampung Rabu (11/7/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (11/7/2025).

Dalam sambutannya, Mirza menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh fraksi yang telah menyelesaikan pembahasan raperda tersebut.

“Masukan dan kritik yang disampaikan DPRD selama pembahasan menjadi referensi penting untuk perbaikan ke depan, demi tercapainya pembangunan yang efektif dan berdampak nyata,” kata Mirza.

Setelah disetujui DPRD, raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat Pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan sama, DPRD dan Pemprov Lampung juga menyepakati Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Mirza menyebut, RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi arah pembangunan selama lima tahun ke depan, sekaligus menjadi fondasi awal menuju pelaksanaan RPJPD Lampung 2025–2045.

“RPJMD ini telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029 dan Asta Cita sebagai prioritas nasional. Penyelarasan teknokratis dan politis dilakukan untuk menghasilkan kebijakan prioritas yang terukur,” jelasnya.

Dokumen RPJMD ini, lanjut Mirza, juga menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan lainnya seperti Renstra dan RKPD.

Dalam pembahasannya, sejumlah poin prioritas disepakati antara Pemprov dan DPRD, antara lain:

  • Pengelolaan aset daerah untuk peningkatan PAD dan digitalisasi layanan publik;
  • Pembangunan kewilayahan di kabupaten/kota;
  • Penguatan sarana prasarana olahraga menjelang PON 2032;
  • Pengembangan bibit bersertifikat serta hilirisasi sektor perikanan, peternakan, dan pertanian.

Mirza menegaskan, keberhasilan pembangunan ke depan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen, bukan hanya pemerintah.

“Diperlukan sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, media, dan seluruh masyarakat agar RPJMD benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat Lampung,” tegasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved