Berita Viral
5 Fakta Brigpol J Digerebek Bareng Istri TNI di Vila, Sempat Bantah Berbuat Asusila
Berikut ini lima fakta terkait insiden oknum polisi berinisial Brigpol J yang digerebek berduaan dengan istri TNI, inisial F dalam kamar di satu vila.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Rejang Lebong - Berikut ini lima fakta terkait insiden oknum polisi berinisial Brigpol J yang digerebek berduaan dengan istri TNI, inisial F, dalam kamar di satu vila di Rejang Lebong, Bengkulu.
Saat digerebek, F yang juga diketahui merupakan pegawai bank pelat merah itu dalam kondisi tak wajar alias tak mengenakan busana.
Baca juga: Pegawai Bank Digerebek Suami Sah Selingkuh dengan Oknum Polisi di Vila
Sementara Brigpol J telah mengenakan pakaian lengkap saat membuka pintu kamar.
Kasus dugaan perselingkuhan tersebut terkuak setelah suami F melakukan penggerebekan di satu kamar vila di kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (5/7/2025).
Kasus ini menjadi sorotan lantaran melibatkan dua institusi besar TNI dan Polri, serta memunculkan pertanyaan publik soal sanksi dan proses hukum selanjutnya.
1. Berawal dari kecurigaan suami
Penggerebekan yang dilakukan di vila di kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, itu, berawal dari kecurigaan suami F, inisial A, atas gerak-gerik istrinya.
Kemudian karena penasaran dan sudah lama menaruh kecurigaan, A akhirnya mengikuti istrinya hingga ke arah Rejang Lebong, Bengkulu.
Setelah memastikan istrinya berada dalam satu kamar bersama Brigpol J, A lalu melakukan penggrebekan bersama teman-temannya.
Saat digerebek, kedua pasangan gelap itu sempat mengelak, dan diinformasikan sempat menyangkal perbuatan asusila yang dilakukan keduanya.
Padahal, saat digerebek, kondisi F sedang tak mengenakan busana dan berusaha memakai pakaiannya.
Namun, karena kecurigaan yang sudah lama, keduanya hanya bisa pasrah dan informasinya keduanya sempat diamankan di Polres Rejang Lebong.
2. Penggerebekan dilakukan tim gabungan
Dikutip dari Sripoku.com, Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Inf Arie Prasetyo, melalui Pasi Intel, Kapten Budi Raharjo, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Dijelaskannya penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Kodim 0406/Lubuklinggau dan Polres Rejang Lebong.
"Ya, penggerebekan dari anggota kota sini sama anggota Curup, karena TKP-nya itukan wilayah Kabupaten Rejang Lebong," jelas Kapten Budi.
3. Dikembalikan ke Orang Tua F
Kapten Budi Raharjo menerangkan, setelah insiden penggerebekan tersebut, F dikembalikan ke orang tuanya.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Namun, ia menjelaskan bahwa proses penanganan tidak dilakukan oleh Polres Rejang Lebong karena Brigpol J merupakan anggota Polres Lubuklinggau.
"Iya memang ada, tapi proses penanganannya di Lubuklinggau karena dia bertugas di sana. Memang lokus kejadiannya di sini (Rejang Lebong)," ujar AKP Sinar saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, Polres Rejang Lebong hanya membantu melakukan pemeriksaan awal terhadap oknum yang bersangkutan.
Selanjutnya, kasus ini akan ditangani oleh Polres Lubuklinggau.
"Kita hanya bantu penanganan awal saja, selanjutnya di sana (Polres Lubuklinggau)," tutup Sinar.
4. Kini Dinonaktifkan
Brigpol J, anggota Polres Lubuklinggau yang digerebek bareng wanita F, pegawai bank plat merah, yang merupkan istri anggota TNI, kini dinonaktifkan
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyatakan bahwa anggota yang digerebek memang bertugas di Polres Lubuklinggau.
"Benar itu anggota kita," kata Adithia kepada wartawan, Jumat (11/7/2025), dilansir Sripoku.
Adithia menegaskan bahwa oknum tersebut telah diproses secara internal dan langsung dinonaktifkan dari jabatannya.
"Kalau oknum terkaitnya sudah kita proses secara internal dan sudah kita nonaktifkan dari jabatannya," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses pelanggaran kode etik saat ini masih berjalan di Polres Lubuklinggau.
Kapolres mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran, baik tindak pidana maupun pelanggaran etik.
"Kalau bisa jangan sampai (melanggar), karena justru kita harus menghindari, baik itu tindak pidana maupun permasalahan kode etik dan lain-lain, sebaiknya kita hindari," ujarnya.
5. Video penggerebekan viral di media sosial
Peristiwa penggerebekan pasangan gelap tersebut terekam dalam satu video amatir dan beredar luas di media sosial. Peristiwa ini menyita perhatian publik karena videonya menjadi viral.
Tidak hanya itu, videonya juga tersebar di grup-grup pesan singkat. Sontak hal tersebut menghebohkan warga Rejang Lebong.
Dalam video yang beredar luas di media sosial menampilkan detik-detik penggerebekan terjadi.
Saat pintu kamar dibuka, nampak langsung kedua pasangan gelap tersebut dalam kamar.
Ketika membuka pintu, Brigpol J sudah dalam kondisi mengenakan pakaian lengkap. Sementara F sedang tak mengenakan busana dan berusaha memakai pakaiannya. Diduga, keduanya baru saja selesai berbuat asusila.
Sempat mengelak, namun akhirnya Brigpol J dan F tak lagi membantah apa yang mereka lakukan tersebut.
Sampai akhirnya, kedua pasangan gelap tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNBENGKULU.COM )
Baca juga: Pelaku Utama di Balik Kematian Brigadir Nurhadi sudah Dikantongi Penyidik
Besok Demo Buruh Besar-besaran di Depan DPR RI, Tuntut Perbaikan Nasib |
![]() |
---|
Kesal 9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Tuntut Eks Pacar Rp1 M |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Ngotot Tak Mau Mundur, Janji Bakal Istikamah dan Amanah |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis Meski Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pengakuan Janggal Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun, Klaim Hanya Ingin Menolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.