Wawancara Khusus
Menuju Zero ODOL, Eksklusif Bersama Kepala BPTD Kelas II Lampung, Jonter Sitohang
Pemerintah resmi menerapkan kebijakan nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) sejak 1 Juni 2025.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Jonter: Untuk pelanggaran dimensi, bisa dipidana. Sementara untuk muatan, hanya sanksi administratif. Yang paling bertanggung jawab adalah pemilik kendaraan, tapi tidak menutup kemungkinan sopir juga bisa terkena sanksi jika terlibat langsung.
Terkait jembatan timbang, apakah dua titik (Way Urang dan Blambangan Umpu) sudah cukup?
Jonter: Sebenarnya belum cukup. Blambangan Umpu mengawasi kendaraan dari arah Sumatera Selatan, sedangkan Way Urang dari arah Jawa. Idealnya, titik lain seperti di Simpang Pematang juga diaktifkan.
Namun, dengan dua titik itu, pengawasan masih bisa dilakukan meski belum optimal.
Berapa kendaraan yang ditimbang di Way Urang per hari?
Jonter: Sekitar 2 ribu kendaraan per hari. Sementara di Blambangan Umpu, bila aktif, bisa mencapai 10 ribuan kendaraan.
Dengan diberlakukannya ODOL, ada keluhan biaya operasional jadi dua kali lipat. Bagaimana menjelaskan ini?
Jonter: Inilah tantangannya. Idealnya, kementerian terkait harus duduk bersama untuk membahas hal ini secara komprehensif.
Tanpa aturan ODOL, potensi kecelakaan, kemacetan, polusi udara, hingga kerusakan jalan akan meningkat. Bahkan kendaraan itu sendiri akan cepat rusak karena kelebihan beban.
Selama ini banyak kendaraan mengangkut beban 2–3 kali lipat dari kapasitas. Pengusaha sering kali tak memperhitungkan dampak teknisnya, hanya melihat efisiensi biaya.
Apakah masyarakat bisa melaporkan kendaraan ODOL?
Jonter: Sangat bisa, dan BPTD sangat terbuka terhadap laporan masyarakat. Kami juga berkomitmen untuk melakukan edukasi, agar masyarakat aktif melaporkan.
Karena jika jalan rusak, macet, atau terjadi kecelakaan, masyarakat yang dirugikan.
Untuk menjaga agar program Zero ODOL berkelanjutan, apa langkah strategisnya?
Jonter: Ini tidak bisa hanya dilaksanakan oleh satu kementerian saja. Kami bersyukur, program ini sekarang dibawah koordinasi Menko Infrastruktur. Dengan koordinasi lintas kementerian, implementasinya akan lebih efektif di daerah.
Pemerintah harus tegas, kolaborasi antar pihak harus berkelanjutan, dan kebijakan ini perlu dijalankan secara permanen, demi keselamatan masyarakat dan keberlangsungan infrastruktur.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / RIYO PRATAMA )
| Kerja di Jepang Gaji Rp22 Juta per Bulan, Bisakah? Eksklusif Bersama Kepala BP3MI Lampung |
|
|---|
| Putar Musik Wajib Bayar? Eksklusif Bersama Yanvaldi Yanuar |
|
|---|
| Novriwan Jaya Bicara soal Bolo Ngarit untuk Majukan Peternakan di Tulangbawang Barat |
|
|---|
| Jody Saputra Ingin Mesuji Punya Brand Beras Sendiri |
|
|---|
| Makanan Bergizi Tak Harus Mahal, Eksklusif Bersama Wakil Ketua DPD PCPI Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Menuju-Zero-ODOL-Eksklusif-Bersama-Kepala-BPTD-Kelas-II-Lampung-Jonter-Sitohang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.