Berita Lampung
Polresta Bandar Lampung Tembak 4 Pelaku Curanmor, Tiga DPO
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, polisi masih mengejar tiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan empat pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, polisi masih mengejar tiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Alfret menyebutkan, keempat pelaku berinisial SN, AD, BA, dan HHM.
"Keempatnya warga Lampung Timur," ujarnya dalam konferensi pers di mapolresta setempat, Senin (14/7/2025).
Penangkapan berawal saat polisi melaksanakan hunting di wilayah Tanjung Senang, Sukarame, dan Sukabumi, Minggu (13/7/2025) sekira pukul 05.00 WIB.
Saat itulah polisi mencurigai keempat pelaku sehingga melakukan pengejaran sampai ke Jalan Ir Sutami, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Dalam pengejaran, para pelaku berusaha melawan petugas.
Mereka pun terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.
Lalu para pelaku diamankan dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pengembangan.
Ia menjelaskan peran masing-masing pelaku.
"Peran para pelaku ada yang merusak gembok pagar rumah atau kosan menggunakan kunci L. Lalu membawa keluar dan pergi motor hasil curian tersebut menuju Lampung Timur," ujarnya.
"Lalu ada yang bertugas memantau situasi disekitar lokasi dari jarak tempat dicurinya sepeda motor tersebut kurang lebih 3 meter," sambungnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
| Kronologi Kakak Beradik di Pringsewu Aniaya Teman Sendiri Dipicu Masalah Utang |
|
|---|
| Libur Sekolah, Distribusi Makan Bergizi Gratis di Lampung Disetop Sementara |
|
|---|
| Petani di Lampung Timur Kaget Motor Raib Seusai Tinggalkan Kunci di Dasbor |
|
|---|
| Polisi Ciduk Buronan Kasus Begal Maut 12 Tahun Saat Pulang Kampung, Sempat Kabur ke Malaysia |
|
|---|
| Aparat Polres Lampung Timur Ringkus Buronan Begal, 12 Tahun Kabur ke Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polresta-Bandar-Lampung-pelaku-curanmor-444.jpg)