Berita Terkini Nasional

Nadiem Makarim 9 Jam Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi

Eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 9 jam.

Editor: taryono
Tangkap layar akun YouTube KompasTV
NADIEM RAMPUNG DIPERIKSA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pulang setelah 9 jam menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022, Selasa (15/7/2025). 

Kejagung menyebut kajian tersebut seolah-olah dibuat untuk mendukung kebutuhan teknologi pendidikan, padahal hasil uji coba pada 2019 menunjukkan sebaliknya.

Kejagung menduga keputusan tersebut tidak dilandasi kebutuhan faktual melainkan atas dasar pemaksaan kebijakan yang sarat kepentingan.

Total anggaran yang dihabiskan untuk pengadaan ini tercatat sebesar Rp9,982 triliun.

Dana tersebut berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) sebesar Rp3,582 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp6,399 triliun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved