3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Sosok Bripka F yang Disebut Kopda Bazarsah Terima Setoran Judi Sabung Ayam

Sosok Bripka F, yang disebut Kopda Bazarsah, terdakwa penembakan 3 anggota polisi di arena judi sabung ayam di Lampung, menerima uang setoran.

SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT
SIDANG KOPDA BAZARSAH: Kopda Bazarsah terdakwa kasus penembakan 3 polisi Lampung menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04, Palembang, Senin (14/7/2025). Kopda Bazarsah mengaku jika ia tak menyerahkan secara langsung uang setoran judi sabung ayam ke Kapolsek Negara Batin yang saat itu dijabat AKP Anumerta Lusiyanto. 

"Dari hasil penyelidikan dan fakta persidangan yang jadi ucapan terdakwa banyak bohong. Awalnya mengakui datang langsung menemui Kapolsek, faktanya yang menerima oknum siapa Bripka R atau siapa tadi F ya. Itu kan mestinya dari awal terbukti yang menerima bukan Kapolsek, kenapa dari awal bilang Kapolsek," tuturnya.

Keterangan terdakwa ini secara tidak langsung mematahkan dugaan publik yang sebelumnya menganggap Kapolsek menerima uang setoran.

"Publik juga bisa melihat. Tidak ada Kapolsek menerima setoran, tadi sudah dikatakan ya sama terdakwa. Kan awalnya dia ngaku dia dan Lubis menyerahkan uang ke Kapolsek. Ternyata Bripka itu yang menerima, tapi kami juga tidak tahu benar atau tidak menerima," kata Putri.

Meski demikian, Putri merasa puas dengan apa yang digali oleh Majelis Hakim dan Oditur militer dari terdakwa di persidangan hari ini.

"Kami netral saja karena masing-masing pihak sudah sesuai sama jalurnya, kami puas. Tinggal majelis hakim yang bisa menilai. Banyak perbuatan dia mulai dari senjata api sampai kebohongan yang dia lakukan," tutupnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / SRIPOKU.COM )

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved