Berita Viral

Guru yang Didenda Rp 25 Juta oleh Wali Murid Dapat Hadiah Umrah dari Gus Miftah

Ahmad Zuhdi (63), seorang guru yang didenda Rp 25 juta oleh wali murid setelah diduga menampar siswa kini banjir bantuan. 

Editor: Kiki Novilia
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
HADIAH UMRAH - Gus Miftah (kanan) duduk di samping Ahmad Zuhdi, guru Madin yang didenda Rp 25 juta usai tampar murid di Musala Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025), kini Zuhdi dapat hadiah umrah dan motor dari Gus Miftah. 

"Dikeploki, sirah. Terus mandek sedelo, aku ngomong, ora aku pak. Kulo ndek kelas, nangis (Dipukul, kepala. Terus berhenti sebentar saya bicara bukan saya pak. Saya di kelas nangis) ," ucapnya.

Menurut pengakuannya, D merasa kesakitan dan sempat mengompres kepalanya dengan es batu. Ia tidak langsung menceritakan kejadian itu kepada ibunya. 

Namun, ibu dari temannya menyampaikan peristiwa tersebut kepada ibu D, berinisial SM (37).

Sosok Zuhdi Guru Madin yang Didenda Rp 25 Juta usai Tampar Siswa, Kini Dapat Hadiah Umrah dan Motor

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJABAR )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved