Berita Terkini Nasional
TU SMK Kabur Tinggalkan Pasangannya saat Tepergok Warga Asyik Indehoi di Ladang
Oknum TU SMK tersebut tertangkap basah sedang indehoi dengan istri orang di ladang jati wilayah Wonosari.
Rahmad mengatakan tindakan tersebut tidak beradab dan mencoreng ketertiban serta keamanan kampungnya.
"Mereka ke sini, bawa tikar sendiri ke lokasi terbuka, jelas mereka sudah merencanakan. Warga kami sangat geram, kejadian ini juga membuat warga kami resah dan marah," tegasnya.
Sehari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (19/7/2025), kedua pelaku disuruh meminta maaf secara langsung kepada warga.
Mereka menundukkan kepala saat bertemu Dukuh, warga, dan pihak pemerintah Kalurahan Gading.
Keduanya pun mengakui telah melakukan perzinahan di lokasi kejadian.
Rahmad mengatakan sebagai bentuk sanksi sosial, warga meminta pelaku meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Piyaman 2.
Selain itu, mereka wajib membersihkan tanah tegalan lokasi perbuatan asusila tersebut sebagai tanggung jawab moral.
“Kami tidak menjatuhkan sanksi materiil, tapi mereka wajib membersihkan lokasi. Itu pelajaran bagi mereka dan keluarga,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Gading, Rugiyanto, turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dua warganya tersebut.
Dirinya mengaku sangat menyesalkan tindakan mereka karena telah mencoreng nama baik Kalurahan Gading.
“Kami dari kelurahan meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Piyaman 2. Ini bukan hanya aib personal, tapi juga merusak citra wilayah kami,” tegasnya.
Rugiyanto menyebut pihak kalurahan tidak menjatuhkan sanksi administratif.
Namun, karena pelaku pria merupakan ASN aktif, pihaknya akan meneruskan kasus ini kepada dinas terkait untuk penanganan dan sanksi kepegawaian sesuai aturan yang berlaku.
"Akan kami teruskan ke dinas terkait untuk menangani kasus ini," urainya
Terpisah Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengatakan pihaknya tengah mendalami kejadian tersebut.
"Masih kami dalami, jika memang terbukti tentu sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan dan hukum yang ada," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id)
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.