Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Lamsel Sepakat Tangani Sampah dan Banjir
Eva Dwiana bertemu Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, membahas kerja sama penanganan sampah dan banjir.
"Saya dan komisi III akan mendukung penuh terhadap program ini," ujar Ketua Komisi III DPRD Agus Djumadi, Selasa (22/7).
"Sebagai langkah konkret pemerintah kota yang sangat fokus menangani persoalan sampah dan banjir," sambungnya.
Sebelumnya, Agus Djumadi mendorong pemerintah kota mempercepat penanganan persoalan banjir dengan memperkuat program normalisasi sungai dan perbaikan drainase.(dom)
Luas 20 Hektare
Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk membangun tempat pembuangan akhir (TPA) baru di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Pantauan Tribun Lampung pada Selasa (22/7/2025), lokasi TPA yang disiapkan berada di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung.
Sekretaris Desa Tanjung Sari, Wahyudi, mengungkapkan lahan yang disiapkan menjadi TPA tersebut memiliki luas sekitar 20 hektare.
Sementara, TPA Natar milik Pemkab Lampung Selatan yang sudah beroperasi saat ini memiliki sekitar 1,5 hektare, yang menampung sampah dari tiga kecamatan yakni Natar, Jatiagung dan Tanjung Bintang.
Terkait rencana pembangunan TPA baru tersebut, Wahyudi membenarkan adanya pembahasan terkait wacana pembangunan TPA baru tersebut.
"Pihak desa sudah diajak beberapa kali seminar, sekitar lima kali kepala desa dan aparat hadir," ungkap Wahyudi, kemarin.
Wahyudi menyatakan setuju jika TPA dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan.
Mengenai kapan akan dibangun atau jadi tidaknya, Wahyudi mengaku pihaknya belum mendapatkan pembahasan detail.
"Memang sudah ada beberapa kali survei dari kampus seperti Itera dan Unila tapi kami tidak tahu pasti hasil penelitiannya apa," tambahnya.
Sementara itu, Kodir, petugas TPA Natar yang ada saat ini, menuturkan bahwa setiap hari ada sekitar 15 hingga 20 ton sampah yang masuk ke TPA tersebut. Sampah yang diterima berasal dari tiga kecamatan, yaitu Natar, Jatiagung, dan Tanjung Bintang.
"Saya sih belum tau kalau TPA nya mau diperluas, tapi yang di sebelah (merujuk lokasi rencana TPA baru) memang lahan Pemprov," Kata dia.
"Kalau sampah yang ada di sini ya masih cukup untuk tiga kecamatan itu saja, tapi kalau mau digabung semua dari Kota (Bandar Lampung) juga masuknya enggak cukup, pasti harus nambah luas," tandasnya.(hur)
Eks Bupati Way Kanan Dicecar 30 Pertanyaan oleh Kejati Lampung, Kasus Dugaan Mafia Tanah |
![]() |
---|
APCI Lampung Tegaskan Pengambilan Pajero oleh Anggotanya Sesuai SOP |
![]() |
---|
Penerapan Geographic Information System di Pringsewu Terkendala Tenaga Ahli |
![]() |
---|
Petugas Polres Tanggamus Lewati Medan Terjal demi Evakuasi Mayat di Jurang |
![]() |
---|
Daftar 56 SPPG Dinonaktifkan Imbas Keracunan MBG, Termasuk 2 di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.