Berita Lampung

Temu Wacana DKL 2025 Hasilkan Maklumat yang Jadi Kompas Baru Seni Budaya Lampung

Semangat kolaborasi dan perjuangan kolektif para seniman dan pegiat budaya se-Lampung berkobar dalam Temu Wacana Dewan Kesenian se-Lampung 2025. 

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
 istimewa
MAKLUMAT DEWAN KESENIAN - Sekretaris Dewan Kesenian Lampung Bagus S Pribadi (kanan) bersama salah satu penandatangan menunjukkan maklumat bersama. Forum yang diselenggarakan di Hexton Hotel pada Rabu, 31 Juli 2025 ini menjadi saksi lahirnya Maklumat Dewan Kesenian se-Provinsi Lampung 2025.   

Keempat, Dewan Kesenian juga harus diakui sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung kegiatan seni dan pengembangan kehidupan kesenian di daerah, melalui kerja sama yang erat dan dialog yang berkelanjutan.

Kelima, perlu dilakukan reposisi terhadap peran Dewan Kesenian, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menyesuaikan tugas dan fungsi dalam program kerja yang relevan dengan kondisi kekinian dan kebutuhan seniman di wilayah masing-masing.

Keenam, pengembangan serta pemanfaatan objek yang diduga sebagai Cagar Budaya maupun yang sudah ditetapkan, harus diarahkan agar memberikan nilai tambah, baik secara ekonomi maupun pendidikan. Warisan budaya ini harus dijaga, dilestarikan, sekaligus diberdayakan.

Ketujuh, perhatian khusus juga harus diberikan terhadap Dana Indonesiana. Pendampingan yang intensif perlu dilakukan agar para pelaku seni dan lembaga kesenian dapat mengakses dana tersebut secara tepat guna dan tepat sasaran.

Kedelapan, Dewan Kesenian mendorong adanya audiensi bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung untuk membicarakan secara terbuka mengenai anggaran apresiasi kepada seniman dan lembaga kesenian, sebagai bentuk dukungan dan penghargaan terhadap kontribusi mereka.

Kesembilan, DPRD diharapkan dapat menjembatani hubungan antara Dewan Kesenian dengan kepala daerah serta instansi terkait, demi terciptanya sinergi dalam pengembangan kebudayaan daerah secara menyeluruh.

Kesepuluh, Dewan Kesenian mendorong lahirnya kebijakan penyelenggaraan kesenian yang melibatkan anak-anak secara aktif, sebagai langkah regenerasi dan pelestarian nilai-nilai budaya yang berkelanjutan sejak usia dini.

Kesebelas, disampaikan pula rekomendasi agar dibuka sekolah seni atau perguruan tinggi seni di Provinsi Lampung, sebagai wujud komitmen terhadap pendidikan seni yang profesional dan berorientasi pada pengembangan talenta lokal.

Keduabelas, dalam upaya mendukung realisasi program kerja, Dewan Kesenian akan melakukan diplomasi secara aktif ke berbagai pihak, termasuk instansi pusat maupun lembaga donor, untuk mengakses anggaran yang relevan.

Terakhir, perlindungan terhadap seni dan budaya tradisional dilakukan dengan membangun basis data melalui proses digitalisasi, guna menjaga keberlanjutan informasi budaya serta memudahkan akses pendidikan dan penelitian di masa depan.

Maklumat ini merupakan arah perjuangan bersama bagi seluruh Dewan Kesenian se-Lampung dalam menciptakan tatanan kehidupan seni budaya yang berdaya, bermartabat, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved