Berita Lampung
Temu Wacana DKL 2025 Hasilkan Maklumat yang Jadi Kompas Baru Seni Budaya Lampung
Semangat kolaborasi dan perjuangan kolektif para seniman dan pegiat budaya se-Lampung berkobar dalam Temu Wacana Dewan Kesenian se-Lampung 2025.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Keempat, Dewan Kesenian juga harus diakui sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung kegiatan seni dan pengembangan kehidupan kesenian di daerah, melalui kerja sama yang erat dan dialog yang berkelanjutan.
Kelima, perlu dilakukan reposisi terhadap peran Dewan Kesenian, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menyesuaikan tugas dan fungsi dalam program kerja yang relevan dengan kondisi kekinian dan kebutuhan seniman di wilayah masing-masing.
Keenam, pengembangan serta pemanfaatan objek yang diduga sebagai Cagar Budaya maupun yang sudah ditetapkan, harus diarahkan agar memberikan nilai tambah, baik secara ekonomi maupun pendidikan. Warisan budaya ini harus dijaga, dilestarikan, sekaligus diberdayakan.
Ketujuh, perhatian khusus juga harus diberikan terhadap Dana Indonesiana. Pendampingan yang intensif perlu dilakukan agar para pelaku seni dan lembaga kesenian dapat mengakses dana tersebut secara tepat guna dan tepat sasaran.
Kedelapan, Dewan Kesenian mendorong adanya audiensi bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung untuk membicarakan secara terbuka mengenai anggaran apresiasi kepada seniman dan lembaga kesenian, sebagai bentuk dukungan dan penghargaan terhadap kontribusi mereka.
Kesembilan, DPRD diharapkan dapat menjembatani hubungan antara Dewan Kesenian dengan kepala daerah serta instansi terkait, demi terciptanya sinergi dalam pengembangan kebudayaan daerah secara menyeluruh.
Kesepuluh, Dewan Kesenian mendorong lahirnya kebijakan penyelenggaraan kesenian yang melibatkan anak-anak secara aktif, sebagai langkah regenerasi dan pelestarian nilai-nilai budaya yang berkelanjutan sejak usia dini.
Kesebelas, disampaikan pula rekomendasi agar dibuka sekolah seni atau perguruan tinggi seni di Provinsi Lampung, sebagai wujud komitmen terhadap pendidikan seni yang profesional dan berorientasi pada pengembangan talenta lokal.
Keduabelas, dalam upaya mendukung realisasi program kerja, Dewan Kesenian akan melakukan diplomasi secara aktif ke berbagai pihak, termasuk instansi pusat maupun lembaga donor, untuk mengakses anggaran yang relevan.
Terakhir, perlindungan terhadap seni dan budaya tradisional dilakukan dengan membangun basis data melalui proses digitalisasi, guna menjaga keberlanjutan informasi budaya serta memudahkan akses pendidikan dan penelitian di masa depan.
Maklumat ini merupakan arah perjuangan bersama bagi seluruh Dewan Kesenian se-Lampung dalam menciptakan tatanan kehidupan seni budaya yang berdaya, bermartabat, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Polwan Polda Lampung Ziarah ke TMP Peringati Hari Jadi Polwan ke-77 |
![]() |
---|
Daftar 8 Pejabat Eselon III Lampung Selatan yang Baru Dilantik |
![]() |
---|
Bulog Lampung Sebut Stok Beras Bisa Suplai Provinsi Tetangga |
![]() |
---|
Bulog Lampung Tunggu Instruksi Pusat Soal Penyesuaian Harga Beras SPHP |
![]() |
---|
HET Beras Naik, Bulog Lampung Sebut Masih Jual Beras SPHP Rp 12.500 per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.