Berita Lampung

Wacana Pemberian 4 Desa ke Bandar Lampung, Begini Tanggapan Ketua DPRD Lampung Selatan

Terkait wacana pemberian 4 desa di Lampung Selatan ke Bandar Lampung, Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli buka suara.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
PEMBERIAN EMPAT DESA - Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli memberikan tanggapan terkait pemberian 4 desa di Lampung Selatan ke Bandar Lampung, Rabu (6/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Terkait wacana pemberian 4 desa di Lampung Selatan ke Bandar Lampung, Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli ikut memberikan komentar.

"Terkait ada isu dan keinginan masyarakat 4 desa untuk pindah ke kota Bandar Lampung, kami selaku pimpinan DPRD tentu sangat menghormati dan menghargai setiap aspirasi masyarakat," ujarnya, Rabu (6/8/2025).

"Termasuk keinginan sebagian warga desa untuk berpindah wilayah administrasi ke kabupaten atau kota lain. Itu hak demokratis yang sah, selama disampaikan secara tertib dan sesuai mekanisme yang berlaku," sambungnya.

Namun, perlu dipahami bahwa proses pemindahan desa dari satu daerah ke daerah lain bukanlah hal yang sederhana.

"Ini menyangkut banyak aspek, mulai dari hukum, batas wilayah, pelayanan publik, hingga dampak sosial dan ekonomi. Semua itu harus dikaji secara komprehensif dan lintas sektor," paparnya.

"Tentunya memerlukan proses dan tahapan resmi, mulai dari musyawarah tingkat desa, persetujuan di tingkat kabupaten/kota, sampai pada level pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan aturan tentang penataan daerah. Karena itu saya kira memerlukan proses yang tidak sederhana," sambungnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tetap menjaga kondusivitas, jangan terprovokasi, dan menempuh jalur-jalur formal yang tersedia.

"Untuk itu Kami jmengimbau agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas, jangan terprovokasi, dan menempuh jalur-jalur formal yang tersedia. DPRD akan memastikan bahwa suara rakyat didengar, tetapi juga tetap dalam bingkai aturan dan demi kebaikan bersama," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung menyebut ada rencana kerjasama dengan Pemkab Lampung Selatan tentang perbatasan wilayah, seusai acara kegiatan pelatihan kewirausahaan, di aula semergou, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rabu (6/8/2025).

Adapun desa yang akan bergabung yakni Wayhuwi dan Jatimulyo dari Kecamatan Jati Agung, serta Kota Baru dan Sabah Balau dari Kecamatan Tanjung Bintang.

Ia menyampaikan rencana penggabungan empat desa dari wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung.

"Kami menyambut baik rencana penggabungan 4 desa tersebut," ujarnya.

Ia menyebut, keempat desa itu akan disatukan menjadi satu kelurahan baru bernama Kota Baru.

"Empat desa gabung ke Kota Bandar Lampung. Akan kita jadikan satu kelurahan Kota Baru," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved