Dugaan Korupsi Tol Terpeka
Kejati Blokir 47 Sertifikat Tanah, Sita 4 Mobil dan 3 Sepeda, Senilai Total Rp 50 M
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah memblokir 47 sertifikat tanah hingga menyita 4 mobil mewah dan 3 sepeda elit.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SITA SEPEDA MEWAH - Kejati Lampung sita 3 sepeda mewah dari kasus jalan Tol Terpeka, Senin (11/8/2025).
Ia mengatakan, pada kenyataannya pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak pernah ada.
Dengan menggunakan nama vendor fiktif dan ada juga yang menggunakan vendor yang hanya dipinjam namanya saja.
Bahwa pertanggungjawaban keuangan fiktif yang dilakukan oknum tim proyek atas permintaan dari oknum pimpinan pada Divisi 5 PT Waskita Karya tersebut.
Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 66 Miliar 000.000.000.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.