Berita Lampung
PBB di Bawah Rp 150 Ribu Dapat Bonus dari Pemkot Bandar Lampung
Pemerintah Kota Bandar Lampung menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.
Besaran target ini merupakan tantangan bagi kita untuk merealisasikannya.
Agar di tahun 2025 realisasi penerimaan PBB-P2 dapat melampaui target yang ditetapkan," ujarnya
Sampai saat ini strategi dalam penagihan PBB-P2 harus terus dijalankan Badan Pendapatan Daerah guna meningkatkan penerimaan PBB.
Terkait ini Pemkot Bandar Lampung akan melakukan sosialisasi ke masyarakat secara langsung agar stiker barcode objek Pajak Bumi dan bangunan ditempel di rumah, atau di tempat yang aman saat menerima SPPT PBB-P2 tahun 2025.
Selain itu pemkot juga melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui spanduk-spanduk serta media TV, saat menyampaikan SPPT PBB-P2 , atau menjelang jatuh tempo.
"Artinya surat pemberitahuan pajak terutang yang berfungsi untuk memberitahukan besarnya jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak," ujarnya.(dom)
( Tribunlampung.co.id )
Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Putar Musik Tanpa Memiliki Lisensi Resmi |
![]() |
---|
Langganan Spotify atau YouTube Premium Tak Serta Merta Bebas Royalti Musik |
![]() |
---|
Pencarian Penumpang Terjun dari KMP Mufidah di Perairan Bakauheni Dilanjutkan Besok |
![]() |
---|
Cara Daftar Royalti Musik untuk Tempat Usaha, Baik Itu Kafe maupun Restoran |
![]() |
---|
Polda Lampung Akan Dalami Kasus Polisi Langgar Kode Etik Profesi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.