Berita Terkini Nasional
Mahfud MD Soroti Kejanggalan Kekayaan Immanuel Ebenezer yang Capai Rp 17,6 M
Mahfud MD merasakan adanya kejanggalan dari harta kekayaan Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Wamennaker) Noel.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD merasakan adanya kejanggalan dari harta kekayaan Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 31 Desember 2024, Immanuel Ebenezer tercatat memiliki harta kekayaan total Rp17,6 miliar atau tepatnya, Rp17.620.260.877.
Mahfud MD mengungkapkan keheranannya saat menjadi tamu dalam podcast yang dipandu Staf Khusus Menteri Pertahanan RI (Stafsus Menhan) Deddy Corbuzier yang diunggah di YouTube, Rabu (27/8/2025).
Mahfud MD menilai besarnya harta kekayaan Immanuel Ebenezer mengejutkan hanya dengan melihat rekam jejak kariernya.
"Saya nggak tahu modalnya [dari Noel menjadi driver ojek online hingga menjadi Wamennaker RI, red], tapi agak mengagetkan juga memang kan," kata Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, perjalanan karier Immanuel Ebenezer tidak memungkinkan untuk memiliki harta sefantastis itu.
"Kita nggak mengukur kekayaan orang ya, tetapi karena dia pejabat, tiba-tiba dari tukang ojek, lalu laporan pertamanya ketika menjadi wakil menteri kan Rp 17 M lebih," jelasnya.
Pasalnya latar belakang pengemudi ojek online (ojol) yang pernah dilakoni Immanuel Ebenezer dinilai janggal bila memiliki total kekayaan belasan miliar rupiah.
"Itu orang kalau berkarier berapa pun, kerja biasa, bukan pejabat tinggi, nggak mungkin kan langsung tiba-tiba Rp 17 M," imbuhnya.
"Meski nanti ya kita lihat perkembangannya, dari mana itu kekayaannya," tandas pakar hukum kelahiran Sampang, Jawa Timur 13 Mei 1957 ini.
Diketahui Immanuel Ebenezer mengaku pernah menjadi driver ojek online (ojol) pada 2016 saat berdialog dengan pengemudi ojol di kantor Grab, Jakarta, Jumat, (8/11/2024) dalam kapasitasnya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja RI.
Lalu, ia menjadi loyalis Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan mendirikan Jokowi Mania yang mendukung kampanye di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
Kemudian, Noel diangkat menjadi Komisaris Independen PT Mega Eltra (anak perusahaan Pupuk Indonesia Group) dan kini berganti nama menjadi PT Pupuk Indonesia Niaga (PI Niaga) pada Juni 2021 - Maret 2022.
Pada 2023, ia beralih ke Partai Gerindra dan mendirikan sekaligus menjabat sebagai ketua Relawan Prabowo Mania untuk Pilpres 2024.
Noel pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024, tetapi tidak terpilih.
Namun, saat Prabowo akhirnya terpilih menjadi Presiden RI, Noel ditunjuk sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI dalam Kabinet Merah Putih dan dilantik pada 21 Oktober 2024.
Hanya dalam kurun waktu tiga tahun, harta kekayaan Noel melonjak hingga Rp12,7 miliar.
Pada 2021 atau LHKPN pertamanya saat menjadi Komisaris Independen PT Mega Eltra, harta kekayaan Noel tercatat senilai Rp2,9 miliar, tepatnya Rp2.960.334.005.
Lalu, pada 2022, saat Noel menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, Noel melaporkan harta kekayaan senilai Rp4.840.260.877 (Rp4,8 miliar).
Dalam kurun waktu setahun atau dari 2021 ke 2022, ada penambahan sekitar Rp1,8 miliar pada harta kekayaan Noel.
Terkini, pada laporan LHKPN terbarunya sebagai Wamenaker RI, Noel tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp17.620.260.877 (Rp17,6 miliar).
Ini artinya, ada lonjakan fantastis sebesar Rp12,8 miliar hanya dalam periode tiga tahun, dari 2022 ke 2025.
Sebagai informasi, Immanuel Ebenezer resmi diumumkan oleh KPK sebagai satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jumat (22/8/2025).
Sertifikasi K3 merupakan dokumen wajib bagi perusahaan untuk memastikan standar keselamatan kerja, yang diatur oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan turunannya.
Dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pengumuman tersangka yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Noel dan para tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pada hari yang sama saat diumumkan sebagai tersangka, Noel dipecat dari kursi Wamenaker RI oleh Prabowo Subianto.
Immanuel Ebenezer menjadi pejabat pertama dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang diciduk KPK.
Baru 10 bulan menjabat sebagai Wamenaker RI, ia sudah diciduk KPK.
Baca juga: Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Bikin Mahfud MD Heran: Enggak Mungkin Langsung Rp 17 miliar
(Tribunlampung.co.id/WartaKotalive.com)
Pelaku Pengintaian Kacab Bank BUMN Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Putri Apriyani Tewas Dibunuh Pacarnya Oknum Polisi, Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Peran Pelaku RS dalam Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sumiati Tak Lama Setelah Kejadian |
![]() |
---|
Wanita Tuntut Ganti Rugi Rp 1 M ke Mantan Kekasih karena Tak Kunjung Dinikahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.