Gagal Mencuri Motor Akibat Tepergok Pemilik Toko, 2 Pelajar Bercelana SMA Acungkan Senjata Api

Penulis: Teguh Prasetyo
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua anggota kawanan curanmor mencoba menggasak sepeda motor di tempat parkir ruko, Jalan Ryacudu, dua jalur, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (30/8/2018) siang. Dari rekaman CCTV, satu orang di antaranya tampak mengacungkan senjata api begitu tepergok pemilik ruko.

"Jefri ini tugasnya memetik," tandasnya.

Baca: Aparat Polsek Pugung Tangkap Buronan Curanmor di Bangka Belitung

Dari pengakuannya pada polisi, tiga pelajar ini setidaknya telah beraksi 10 kali di tempat berbeda.

Kompol Harto Agung Cahyo mengatakan, dari hasil pengembangan, lokasi kejahatan mereka tersebar di Bandar Lampung.

"Setelah dikembangkan, ketiga pelaku ini melakukan 10 kali kejahatan yang tersebat di Sukarame-Sukabumi sebanyak lima kali, Way Halim tiga kali, dan Rajabasa dua kali," ungkap Harto.
pelajar curanmor (Tribunlampung/Hanif)

Masih kata dia, para pelaku memilih di tiga tempat tersebut karena memang kesadaran warga terhadap keamanan kendaraannya masih minim.

"Jadi pelaku ini dengan mudah mengambil kendaraan yang terparkir di daerah tersebut. Bahkan, salah satu pelaku sempat terekam CCTV saat beraksi di Sukarame, mengambil sepeda motor Mio," tambah Harto.

Ketiga pelajar tersebut mengaku nekat mencuri motor karena ingin punya uang jajan lebih.

Dan selama beraksi, total uang yang sudah mereka kumpulkan mencapai Rp 30 juta.

Jefri (18), salah satu pelaku, mengaku nekat mencuri motor karena ingin memiliki uang lebih banyak.

"Kami masih sekolah, ya uangnya buat jajan," ujarnya.

Jefri mengatakan, Sukarame dan Sukabumi dipilih sebagai daerah operasi lantaran lebih mudah mencari sasaran.

"Sasaran Sukarame dan Sukabumi karena paling gampang dan sepi. Kemudian motornya ditaruh sembarangan saat parkir," ungkapnya.

Baca: Komplotan Curanmor Asal Lamteng Ditangkap, Salah Diantaranya Terpaksa Didor

Jefri menjelaskan, setelah mendapatkan sepeda motor incaran, ia langsung pulang ke Jabung dan menjualnya ke penadah.

"Motor yang didapat langsung dijual di sana (Jabung) sama Udin," tambah Jefri.

Rata-rata, kata Jefri, motor curian dijual seharga Rp 3 juta per unit.

"Tapi sebenarnya tergantung motor. Kalau dihitung, kami dapat uang sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta dari 10 motor yang kami ambil," tutupnya.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo menegaskan, meski masih remaja, ketiganya akan diproses sesuai pasal yang berlaku.

"Kami kenai pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun," pungkasnya. 

TONTON VIDEONYA :

(*)

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Berita Terkini