Diciduk Polisi, Residivis Ini Mengaku Dapat Suplai Sabu dari Napi Lapas Way Huwi

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekspose penangkapan residivis pengedar sabu di Mapolsek Panjang, Rabu, 27 Februari 2019.

Diciduk Polisi, Residivis Ini Mengaku Dapat Suplai Sabu dari Napi Way Huwi

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengalamannya hidup di balik jeruji besi ternyata tidak membuat Irwan (43) jera.

Setelah bebas, warga Jalan Gemini Lingsuh Lk II, Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung ini kembali terjerumus ke dalam bisnis haram.

Bermodal koneksi dengan sesama mantan warga binaan di Lapas Way Huwi, residivis kasus serupa ini mendapatkan jaringan penyuplai sabu.

Irwan mengedarkan barang haram tersebut ke teman-teman semasa kecil di kawasan Panjang.

Dijebak Polisi Menyamar, IRT asal Bandar Lampung Terciduk Bawa Narkoba Senilai Rp 124 Juta

Gasak Sarang Walet Senilai Rp 81 Juta, Seorang Residivis Diringkus Polisi

Namun sepak terjang Irwan kandas setelah terendus oleh anggota Polsek Panjang.

Irwan ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Panjang di rumah temannya, Lamri (43), di Kampung Mulya Jaya RT 5 Lk IV, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Rabu, 20 Februari 2019.

Lamri pun turut diciduk lantaran kedapatan menyimpan barang haram di rumahnya.

Di hadapan polisi, Irwan mengaku tidak ada pilihan selain mengedarkan sabu.

Statusnya sebagai residivis membuatnya susah mencari pekerjaan.

"Residivis tahun 2008, kasus yang sama, hukuman 1,5 tahun penjara," ungkap Irwan dalam ekspose, Rabu, 27 Februari 2019.

Irwan mengatakan, barang harum itu didapatkan dari kenalannya di Lapas Way Huwi beberapa tahun lalu.

"Saya dapat (sabu) dari kawan. Namanya Bambang. Kenal sewaktu masih (mendekam) di Lapas Way Huwi. Sekarang sama-sama sudah keluar," ucap Irwan dengan kepala tertunduk.

Hendak Transaksi Sabu di Depan Lapas Way Kanan, 2 Pengedar Diringkus

"Saya gak pesen. Tapi, saya dihubungi Bambang kalau ada barang dan minta dijualin," kelitnya.

Halaman
123

Berita Terkini