TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberi tanggapan terkait aksi OTT KPK di Lampung Utara.
Dirinya berharap agar kejadian seperti ini ke depannya tidak terjadi lagi.
Arinal mengaku baru tiba dari Jakarta. "Saya baru datang dari Jakarta dan saya tidak suka mendengar yang seperti itu (OTT KPK). Insha Allah saya dijauhi dari segala cobaan tentang hal itu," kata Arinal yang diwawancara awak media usai memberikan sambutan di aula perkuliahan umum ITERA lantai 4, Senin (7/10/2019) siang.
Diakuinya dirinya belum menerima laporan mengenai OTT yang menjaring Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ini.
"Terus terang saya belum menerima laporan mengenai ini (OTT KPK di Lampung Utara)," bebernya.
Namun dia mengatakan jika kerja-kerja yang menyimpang sehingga menyebabkan operasi tangkap tangan semacam ini adalah dosa sehingga sudah seyogyanya semua pihak menghindari. Termasuk oleh semua kepala daerah lainnya di Lampung.
"Kerja-kerja yang seperti itu kan hukumnya dosa. Jadi kalau kita sangat paham itu dosa jauhilah," ujar Arinal.
Menurutnya apa yang didapatkan melalui cara yang tidak benar akan tidak berguna lagi saat sudah berhadapan dengan hukum.
• BREAKING NEWS - Sosok Pribadi Bupati Lampura di Mata Tetangga: Peduli dengan Sesama
"(Semua itu) tidak akan ada artinya jika sudah berhadapan dengan hukum," tukasnya.
Selain menjadi pukulan memalukan bagi diri sendiri, sambung dia, ketika terjaring OTT sepeti ini akan berdampak pada keluarga, anak, bahkan menutupi prestasi yang selama ini sudah diraih.
"Menurut saya jauhilah. Saya berpesan kepada kita semua termasuk jajaran di bawah saya agar menjauhi itu. Termasuk untuk pimpinan kepala daerah kabupaten kota," pintanya.
Namun saat dikonfirmasi lebih jauh terkait akankah tertangkapnya kembali kepala daerah melalui OTT KPK ini bakal berpengaruh terhadap proses pembangunan di Lampung, Arinal enggan menjawab dan memilih pergi.
"Sudah ya," ucapnya seraya pergi.
OTT terhadao Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ini turut menambah daftar kepala daerah yang terkena operasi oleh lembaga antirasuah itu.
Sebelumnya, OTT juga telah menjerat tiga kepala daerah lainnya yakni Bupati Mesuji Khamamik, Bupati Lampung Selatan Zainuddin dan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Tak Hanya Bupati Lampura
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara kena OTT KPK.
Operasi tangkap tangan ( OTT) KPK ini berlangsung di wilayah Lampung Utara, Minggu (6/10/2019.
Tak hanya bupati Lampura yang kena OTT, 3 orang lainnya juga ikut terjaring.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers, Minggu malam membenarkan OTT KPK tersebut.
"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," kata dia.
• Dari Camat Jadi Bupati Lampung Utara, Harta Agung Ilmu Mangkunegara Melonjak Tajam
Keempatnya ditangkap atas dugaan suap kepada kepala daerah setempat.
Diduga penyerahan uang itu terkait urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," kata Laode M Syarif.
"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," tuturnya.
KPK akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
Adapun hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada Senin (7/10/2019).
• Berita Tribun Lampung Terpopuler Minggu 6 Oktober 2019 - Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK
"Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak yang diamankan tersebut. Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa ke Jakarta," kata Laode.
Uang Rp 600 Juta
Update OTT di Lampung Utara, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (7/10/2019) memberikan informasi terbaru terkait OTT Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Ternyata ada 6 orang lainnya selain bupati yang kena OTT KPK.
7 orang tersebut kini dibawa ke gadung KPK di Jakarta lewat jalur darat.
Adapun uang yang diamankan dari OTT tersebut telah dihitung.
Totalnya Rp 600 juta.
Duit tersebut diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag Pemkab Lampung Utara.
Informasi detail duit tersebut diperoleh dari siapa, bakal KPK diungkap pada konferensi pers yang digelar malam ini.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara kena OTT KPK.
Operasi tangkap tangan ( OTT) KPK ini berlangsung di wilayah Lampung Utara, Minggu (6/10/2019.
Tak hanya bupati Lampura yang kena OTT, 3 orang lainnya juga ikut terjaring.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers, Minggu malam membenarkan OTT KPK tersebut.
"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," kata dia.
Keempatnya ditangkap atas dugaan suap kepada kepala daerah setempat.
Diduga penyerahan uang itu terkait urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," kata Laode M Syarif .
• BREAKING NEWS - Warga Tak Kaget Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK
"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," tuturnya.
KPK akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
Adapun hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada Senin (7/10/2019).
"Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak yang diamankan tersebut. Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa ke Jakarta," kata Laode.
Warga Tak Kaget
Sejumlah warga mengaku tidak begitu kaget jika Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terkena OTT KPK.
Agung diamankan bersama tiga orang lainnya dalam OTT KPK di rumah dinasnya, Kotabumi, Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam.
Menurut warga, OTT yang menjerat Agung memang sangat mengejutkan.
Namun, mereka juga menilai itu adalah hal yang wajar.
Seperti dikatakan Samin (53), tukang ojek yang melihat langsung peristiwa OTT tersebut.
“Semalam ketangkap empat orang sama KPK di rumah dinas bupati,” ujar Samin, Senin (7/10/2019).
Menurutnya, peristiwa tertangkapnya sang bupati tidaklah mengagetkannya.
• Inilah 5 Bupati di Lampung yang Kena OTT KPK
• Kena OTT KPK, Bupati Lampung Utara Mundur dari Ketua NasDem
Sebab, dengan gaji yang relatif kecil, tidak heran jika seorang bupati melakukan korupsi.
“Gimana gak cepet kaya kalau dia gak korupsi. Kan di berita-berita sempat ada bupati yang publikasikan jumlah gajinya sekitar Rp 6 juta,” jelas pria yang biasa mangkal di Payan Mas ini.
Ia mengaku miris terhadap banyaknya kepala daerah di Lampung yang terjerat kasus korupsi, khususnya yang terjadi di Lampung Utara.
Menurut dia, pembangunan di daerah takkan bisa maju jika korupsi masih saja terjadi.
Ia mencontohkan budaya setoran di kalangan pemerintahan.
Sudah menjadi rahasia umum jika pejabat menggunakan uang untuk menginginkan jabatan tentunya.
“Nah ini sudah KKN namanya. Indonesia gimana mau maju,” katanya.
Hal senada dikatakan Yahuda, warga Kelurahan Tanjung Senang, Kotabumi Selatan.
• Bupati Lampura Kena OTT KPK, Kemendagri: Pemerintahan Tetap Berjalan Normal
Ia mengaku kaget mendengar informasi tertangkapnya Bupati Lampung Utara.
Ia pun mendukung KPK untuk memberantas korupsi.
“Saya harap KPK tidak pandang bulu. Saya salut dengan KPK sudah turun ke Lampung Utara,” ucap dia.
Tanggapan Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kecewa masih ada kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK jelang berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2019 mendatang.
Sebelumnya diketahui KPK mengamankan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan enam orang lainnya beserta barang bukti uang ratusan juta rupiah yang diduga merupakan suap proyek di Kabupaten Lampung Utara pada Minggu (6/10/2019) kemarin.
“Kemarin masih ada juga OTT di Lampung, masih terkait masalah proyek,” ungkap Tjahjo usai memimpin apel pagi di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019) sebagai Plt Menkumham.
Tjahjo menegaskan tata kelola sistem pencegahan serta peringatan area rawan korupsi sudah baik.
Ia mengatakan sejak awal kepala daerah dilantik, Kemendagri selalu memperingatkan area rawan korupsi mulai dari perencanaan anggaran, proyek, dana hibah, dan bantuan sosial, jual beli jabatan hingga pembelian barang dan jasa.
Pria kelahiran Semarang itu juga menjelaskan pihaknya selalu mengajak kepala daerah yang baru dilantik untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK.
“Masing-masing pemda juga sudah ada biro hukum, ada Kanwil Kemenkumham juga, yang berfungsi memastikan agar pengambilan keputusan politik dan pembangunan tak melanggar aturan dan harus berkesinambungan. Kalau itu semua dijalankan secara baik harusnya tak ada OTT,” tegas Tjahjo.
Dengan sistem pencegahan yang sudah ada, Tjahjo mengatakan pantas jika publik mempertanyakan kapabilitas dan transparansi kinerja individu yang bersangkutan jika tersangkut dugaan kasus suap atau korupsi.
“Semua harusnya paham bahwa merupakan sebuah kesalahan jika menerima sesuatu karena kebijakannya, sudah ada juga di sumpah jabatannya saat dilantik. Sistem sudah baik, kalau masih terus ada OTT berarti kesalahannya balik kepada individu yang bersangkutan,” pungkas Tjahjo. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah/Anung Bayuardi)