"Kebetulan ada yang diperbaiki di rumah dinas, makanya ada Kabag Humas di situ. Kemudian ngobrol. Ami menempatkan sesuatu. Saya tidak tahu yang diletakkan dia. Karena Magrib, saya buru-buru masuk dan bawa bungkusan itu. Dia bilang sesuatu pas saya masuk. Tapi saya gak tahu ngomong apa. Waktu di dalam ternyata uang Rp 200 juta," bebernya.
Agung mengatakan, pertemuan dengan Ami di rumah dinas hanya percakapan biasa.
"Waktu ketemu apakah sudah bawa bungkusan?" tanya JPU KPK Taufiq Ibunugroho.
"Belum. Jadi saat saya mau masuk, dia bilang, 'tunggu sebentar'. Saya jawab, 'ada apa?' Dia jawab 'adalah'. Kemudian diberi bungkusan kantong kresek ditaruh di bawah. Lalu saya bawa ke dalam," tegasnya.
Agung mengaku tak mengetahui isi bungkusan tersebut.
"Saya tidak tahu. Mungkin itu yang disampaikan saat saya masuk. Pas saya gak dengar," kata Agung.
"Lantas pikiran Anda itu apa?" tanya JPU.
"Pikiran saya uang. Karena dia juga saya suruh jual tanah," jawab Agung.
Agung menjelaskan, saat itu ia menjual tanah seharga Rp 400 juta melalui Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi.
"Saya lupa. Tapi itu saya jual melalui Desyadi tahun 2019. Saya serahkan sertifikat tanah di Segala Mider (Bandar Lampung) dan uang diberikan Rp 200 juta saya simpan. Sisanya serahkan ke Ami," ujarnya.
Agung mengaku baru tahu jika uang itu dari Wan Hendri setelah ditahan KPK.
"Saya tahunya dari KPK," tandasnya.
Mundur dari PDAM
Raden Syahrial alias Ami ternyata pernah menjadi pegawai PDAM.
Namun, orang kepercayaan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ini menegaskan keputusannya mundur dari PDAM tidak ada kaitannya dengan proyek.
"Awalnya di PDAM, kemudian mengundurkan diri tahun 2017. Anda ngomong kalau kenal dengan Syahbudin. Apakah ada kaitan dengan proyek ataupun tugas? Karena (di) PDAM Anda (dapat) gaji tetap. Ada tugas khusus (dari) bupati?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho dalam persidangan di PN Tanjungkarang, Senin (20/1/2020).
"Tidak ada," jawab Ami.
Ami mengatakan, keputusannya keluar dari PDAM tidak ada kaitannya dengan proyek.
JPU menanyakan terkait penyerahan uang fee proyek untuk Kadis Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri yang bersumber dari terdakwa Hendra Wijaya Saleh.
"Penyerahan dari Wan Hendri itu di Kotabumi. Jam lima ketemuan di Rumah Makan Twin jalur dua. Setelah ketemu Wan Hendri di Twin, dia menjelaskan ada kegiatan baru selesai. Ini uangnya Rp 240 juta," katanya.
Uang Rp 10 juta diserahkan ke Ami untuk akomodasi.
Sementara yang Rp 230 juta untuk Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
"Kemudian saya pulang ke rumah dulu. Setelah itu (kena) OTT," ujarnya.
JPU menanyakan kepada Ami sejak kapan menerima uang dari para kepala dinas untuk dialirkan kepada Agung.
"Sejak Juli 2019. Tapi pernah tahun 2017 dari Kadis Kesehatan dokter Maya pernah menghubungi saya untuk menitipkan tas model karton di Way Halim," kata Ami.
Namun, Ami tak mengetahui pasti tas tersebut berisi uang.
Namun, yang pasti ada catatan khusus dalam tas tersebut.
"Kemudian saya ditelepon Julia, orang dinas kesehatan. Dia bilanng dana di saya disuruh kembalikan. Kemudian saya bilang 'ambil aja'. Terus diambil lagi di rumah Bandar Lampung dan kembali ke Lampung Utara," terang Ami.
Ami juga mengaku pernah ada pembicaraan di ruangan bupati setelah pelantikan Kadis Perdagangan Wan Hendri.
"Di ruang bupati disampaikan bahwa 15 persen untuk Pak Bupati dan 5 persen untuk nonbujeter," jelasnya.
Ditanya soal Taufik Hidayat, Ami mengenalnya lantaran masih kerabat Agung.
"Dia pernah jadi ASN," kata Ami.
"Apakah keluar untuk fokus pada pengaturan proyek?" sahut JPU.
"Tidak, keluar karena mencalonkan diri sebagai wali kota Metro dan masih ada kekerabatan dengan bupati," jawab Ami.
Detik-detik OTT KPK
Raden Syahrial alias Ami membeberkan detik-detik OTT KPK.
Saat itu ia menyerahkan dana fee dari Kadis Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri.
Ami menuturkan, selain mendapatkan aliran fee dari Kadis PUPR Syahbudin sebesar Rp 1 miliar, ia juga menerima fee dari Wan Hendri sebesar Rp 240 juta.
"Saya ke rumah dinas pukul 16.30 WIB. Inilah detik-detik OTT. Setelah pukul 17.00 WIB, ajudan manggil saya. Namanya Khairul, ajudan baru," kata Ami.
Setelah dipanggil, Ami langsung bergegas ke teras belakang untuk menyampaikan adanya titipan.
"Langsung dia ke ruangan. Saya keluar buka mobil. Tangan kiri ambil tas dan masuk ke rumah dinas lagi. Itu saya bawa, saya serahkan. Tapi pas saya keluar, masuk (petugas) dari KPK," katanya.
Ami mengaku diberi uang oleh Wan Hendri sebesar Rp 240.
Ami mendapat bagian Rp 10 juta. Sedangkan dan Rp 230 juta untuk bupati.
"Saya kaget itu uang yang nyampai ke Bup hanya Rp 200 juta. Dan Rp 30 juta tidak saya serahkan karena kececer di mobil. Bagaimana saya serahkan karena saya sudah di-OTT," tuturnya.
Ami menambahkan, uang Rp 10 juta itu pun hanya tersisa Rp 4 juta.
"Di dompet sisa segitu buat akomodasi," tutupnya.
Raden Syahrial alias Ami menerima aliran dana fee proyek untuk diteruskan kepada Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Ami mengaku kenal Agung sejak 1994 silam, saat ia memperistri sepupu orangtua Agung.
Dalam keterangannya, Ami mengaku pernah diminta Agung untuk mendapat tugas khusus kaitannya dengan fee proyek.
"Itu saya (mendapat tugas khusus) pada bulan Juli 2019, Saudara Syahbudin menghubungi saya ingin bertemu. Disampaikan ada dana perencanaan Rp 1 miliar," kata Ami.
Seminggu kemudian Ami dihubungi oleh Syahbudin.
Uang akan diserahkan melalui Reza, suruhan Syahbudin.
"Katanya minta ketemuan. Akhirnya ketemuan di Jalan Pramuka di Indomaret. Lalu diberikan uang itu yang dimasukkan ke dalam kardus Tripanca Rp 600 juta," tuturnya.
Uang tersebut diserahkan kepada Agung seminggu kemudian di rumah dinas.
"Saya ketemu Pak Agung di ruang TV. Saya bawa dan saya bicarakan 'ini titipan Pak Syahbudin'. Saya taruh bawah meja. Setelah taruh, saya keluar," jelasnya.
Pada tahap kedua Oktober 2019, ia berjanji bertemu di Jalan Danau Singkarak untuk penyerahan uang Rp 400 juta.
"Saya bertemu di depan tower. Saya dipanggil dan saya masuk dalam mobil Reza. Dan Reza mengeluarkan kresek isi uang pecahan Rp 50 empat bundel dan Rp 100 ribu dua bundel. Kemudian saya iket dan saya pulang," tuturnya.
Ami mengaku tak mengetahui bahwa dana tersebut bersumber dari Candra Safari.
"Tidak tahu. Hanya disampaikan uang itu uang perencanaan. Kemudian uang itu saya bawa ke rumah dan saya kemas dengan kardus Great, dan saya tutup dengan plastik bawaan, biar ngeceknya enak," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)