TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Mobil pikap bermuatan cabai dibegal empat orang di Punggur, Lampung Tengah, Selasa (7/4/2020) lalu.
Mobil itu dikendarai Yogi (25), warga Punggur, dengan ditemani rekannya, Edi (23), warga Metro.
Yogi menceritakan kronologi pembegalan yang dialaminya.
Yogi mengatakan, saat itu ia hendak mengantar cabai dari Metro ke Unit 2 Tulangbawang.
• BREAKING NEWS Polres Lampung Tengah Tembak 4 Pelaku Pembegalan Mobil Pikap
• Karyawati BTPN Syariah Dibegal di Negeri Agung, 2 Pria Sikat Uang Rp 12 Juta
• Pemkot Metro Jadikan Wisma Haji untuk Penginapan Tenaga Medis Corona
• Petualangan Penipu Ulung asal Banten Berakhir di Rumah Mertua
Setiba di Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, sekitar pukul 02.00 WIB, mobil korban diadang empat pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Ayla.
Salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api yang belakangan diketahui hanya mainan.
"Empat orang turun langsung mengadang mobil dan menyuruh kami turun. Satu orang membawa pistol membentak kami supaya turun," ujar Yogi, Jumat (17/4/2020).
Setelah itu, kata Yogi, keempat pelaku yang mengaku anggota polisi menuding Yogi dan rekannya membawa sabu.
"Satu orang membawa senjata api. Lalu mereka menyuruh kami tiarap dan akan menggeledah mobil. Katanya kami bawa sabu. Setelah itu kami diikat, dimasukkan ke dalam mobil (pelaku)," terangnya.
Setelah itu kedua korban dibawa ke Terminal Betan Subing, lalu dibuang ke semak-semak.
Setelah berhasil melepaskan ikatan, keduanya mencegat mobil untuk minta diantar ke kantor polisi.
"Setelah itu kami mencegat mobil yang lewat, terus ke Polres Lampung Tengah untuk membuat laporan," katanya.
Ditembak Polisi
Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus empat pelaku pembegalan mobil pikap bermuatan cabai di Kecamatan Punggur.
Polisi terpaksa menembak kaki keempatnya karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan, Jumat (17/4/2020).