Pencuri Ditangkap di Lampung Selatan

KSKP Bakauheni Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lamsel Kurang dari 24 Jam

Penulis: Dedi Sutomo
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - KSKP Bakauheni Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lamsel Kurang dari 24 Jam.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Gerak cepat, Satreskrim Polsek KSKP Bakauheni, berhasil menangkap pelaku pencurian di kantor Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) kurang dari 24 jam sejak kejadian.

KSKP Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor SPTI di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).

Pelaku berinisial DIB (22) diamankan di kediamannya di Bandar Lampung pada Minggu (5/7/2020) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Saat hendak diamankan petugas, tersangka DIB sempat berniat melarikan diri melalui pintu belakang rumah orangtuannya.

Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka sempat hendak melarikan diri. Tersangka kita amankan di sekitaran Pasar Pasir Gintung,” ujar Kapol KSKP AKP Ferdiansyah, Minggu (5/7/2020).

BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lampung Selatan

• Pelaku Pencurian yang Ditangkap Polisi di Lampung Selatan Ternyata Seorang Residivis

• BREAKING NEWS Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap 1 Pelaku Pencurian yang Meresahkan

• Aksi Kawanan Maling di Toko Ponsel di Bandar Lampung, Jalan Jongkok Agar Tak Terekam CCTV

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini mengatatakan, tersangka DIB melakukan pencurian di kantor SPTI yang terletak di dermaga I pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (4/7/2020) sekira pukul 10.30 WIB.

Saat kejadian, kondisi kantor SPTI sepi.

Tersangka yang juga merupakan pengurus penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni ini, masuk ke kantor dan membuka kunci brangkas yang ada di kantor SPTI.

“Tersangka kemudian mengambil uang yang ada di dalam brankas dan melarikan diri ke rumah orangtuanya di Bandar Lampung,” ujar AKP Ferdiansyah.

Tangkap Pencuri

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor serikat pekerja transportasi Indonesia (SPTI) di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).

Pelaku berinisial DIB (22) diamankan oleh tim Reskrim KSKP Bakauheni, Lampung Selatan, saat berada di kediaman orangtuanya di Bandar Lampung pada Minggu (5/7/2020) sekira pukul 03.30 WIB.

“Setelah mendapatkan laporan dari pengurus SPTI, kami bergerak cepat. Pelaku dapat kita amankan di kediaman orangtuanya di Bandar Lampung,” kata Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mewakili kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, Minggu (5/7/2020).

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini mengatakan, tersangka juga merupakan anggota SPTI.

Tersangka DIB merupakan pengurus jasa penyeberangan bus PO. Putri Candi.

Halaman
1234

Berita Terkini