Pencuri Ditangkap di Lampung Selatan

Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lampung Selatan Beli Mobil Pakai Uang Hasil Curian

Penulis: Dedi Sutomo
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lampung Selatan Beli Mobil Pakai Uang Hasil Curian.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Kapol KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengatakan, tersangka DIB (22) yang melakukan pencurian di kantor SPTI di pelabuhan Bakauheni, menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli mobil.

KSKP Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor SPTI di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).

Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini, tersangka menggunakan uang hasil curian sebesar Rp 169 juta untuk membeli kendaraan jenis sedan Toyota Vios warna hitam dengan harga Rp 90 juta.

“Uang hasil curian di antaranya digunakan untuk membeli mobil sedan Toyota Vios,” kata AKP Ferdiansyah, Minggu (5/7/2020).

Saat ini, pelaku pencurian beserta barang bukti mobil yang dibelinya diamankan di mapolsek KSKP Bakauheni.

• BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lampung Selatan

• Pelaku Pencurian yang Ditangkap Polisi di Lampung Selatan Ternyata Seorang Residivis

• BREAKING NEWS Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap 1 Pelaku Pencurian yang Meresahkan

• Aksi Kawanan Maling di Toko Ponsel di Bandar Lampung, Jalan Jongkok Agar Tak Terekam CCTV

Bawa Kabur Rp 169 Juta 

DIB (22), pelaku pencurian di kantor Serikat Pekerja Tranportasi Indenesia (SPTI) di pelabuhan Bakauheni, membawa kabur uang Rp 169 juta dari dalam brankas.

KSKP Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor SPTI di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).

Tersangka melakukan aksi pencurian di kantor SPTI pada Sabtu (4/7) sekira pukul 10.30 WIB.

Saat tersangka mejalankan aksinya, kondisi kantor SPTI yang berada di dermaga I pelabuhan Bakauheni sedang sepi.

“Tersangka ini juga pengurus penyeberangan. Tersangka masuk ke dalam kantor dan membuka brankas. Lalu mengambil uang Rp. 169 juta di dalam brankas,” ujar Kapol KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah, Minggu (5/7/2020).

Tersangka kemudian melarikan diri ke rumah orangtuanya di Bandar Lampung.

Polisi mengamankan tersangka pada Minggu dini hari tadi.

AKP Ferdiansyah mengatakan, selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Satu mobil Toyota Vios warna hitam yang diduga dibeli dari hasil pencurian uang dengan harga Rp 90 juta.

“Kita juga menyita video rekaman CCTV, serta brankas 1 unit,” kata AKP Ferdiansyah.

Halaman
123

Berita Terkini