Kapolsek menjelaskan, identitas pelaku diketahui dari aktivitas merncurigakan di sebuah kosan di wilayah Way Lunik, Panjang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang bukti hasil curian.
Dalam kosan tersebut, polisi menemukan satu unit sepeda motor yang diduga baru saja dicuri oleh pelaku.
"Namun pada saat itu, pelaku tidak ada di tempat. Informasi warga sekitar menyebut yang mengontrak kosan tersebut adalah warga Lamteng," jelasnya.
Tak ingin buruannya kabur, anggota Polsek Panjang menjemput langsung pelaku ke desa asalnya.
"Tanpa melakukan perlawanan, tersangka kami jemput saat berada di kediamannya (Lampung Tengah)," terangnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)