Polda Lampung Rilis Akhir Tahun

Wakapolda Lampung: Ini Bukan Beras, tapi Sabu

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menyampaikan rilis akhir tahun di Gedung Wiyono Siregar, Senin (28/12/2020). Dalam kesempatan itu, polisi memamerkan barang bukti narkoba yang disita sepanjang 2020.

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung memamerkan sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka sepanjang tahun 2020.

Dari total barang bukti yang diamankan, narkoba menjadi yang terbanyak

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, barang bukti kejahatan transnasional peredaran gelap narkoba cukup banyak.

"Sebagian saja barang bukti yang ditampilkan. Selama tahun 2020 banyak sekali, termasuk yang dimusnahkan beberapa kilogram," ungkapnya dalam rilis akhir tahun di Gedung Wiyono Siregar, Senin (28/12/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Lampung Pecat 28 Oknum Polisi Sepanjang 2020

Baca juga: Kasus C3 Naik di 2020, Wakapolda Lampung: Itu karena Masalah Perut

Subiyanto menuturkan, barang bukti yang ditampilkan berupa ganja, pil ekstasi, dan sabu.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memamerkan barang bukti narkoba yang disita sepanjang 2020 di Gedung Wiyono Siregar, Senin (28/12/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

"Kemudian ini ada potasium nitrat sebagai bahan baku pembuat bom, termasuk sumbu sebagai detonator, beserta senpi dan amunisinya," terang Subiyanto.

Dari semua barang bukti yang ada, Subiyanto menegaskan kasus yang menonjol adalah penyalahgunaan narkoba.

"Dari tahun ke tahun selalu ada. Ini yang saya bilang ini bukan beras, tapi sabu. Ini persoalan serius dan kami komit. Kalau ada yang main-main, akan ada tindakan keras," tegasnya.

Subiyanto menambahkan, barang bukti yang ditunjukkan hari ini adalah hasil ungkap kasus Ditnarkoba pada Desember 2020.

Baca juga: Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Curanmor

Baca juga: Lupa Cabut Kunci Motor saat Fotokopi, Warga Bandar Lampung Relakan Honda Beat Miliknya Dibawa Kabur

Bentuk Tim Khusus

Polda Lampung membentuk tim khusus guna menangani kejahatan C3 (curat, curas, curanmor).

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, saat ini sudah ada tim khusus yang mengejar pelaku pencurian sepeda motor.

"Baik tekab di satuan polda maupun jajaran ada tim yang mengejar pelaku kejahatan ini," kata Subiyanto dalam rilis akhir tahun di Mapolda Lampung, Senin (28/12/2020).

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menyampaikan rilis akhir tahun di Gedung Wiyono Siregar, Senin (28/12/2020). (Tribunlampung.co.id/Hanif)

Subiyanto pun berencana membentuk tim khusus untuk menekan aksi kejahatan pencurian sepeda motor ini pada 2021 mendatang.

Halaman
123

Berita Terkini