Demi penyelidikan ini, sebagian rumah korban dilarang dimasuki orang.
Beberapa kali pintu dapur ditutup.
Lalu dua sisi rumah yakni bagian samping timur dan barat diberi garis polisi.
Pada sisi timur rumah terdapat jendela yang diduga tempat masuknya pelaku.
Jendela dengan kaca warna hitam itu berukuran sekitar 30 x 40 cm persegi.
Pada sisi bawah jendela ada kerusakan kecil, yang diduga dicongkel oleh pelaku.
Lalu pada sisi barat rumah diberi garis polisi karena ada pintu dapur rumah.
Diduga, pelaku membuka kunci pintu itu dari dalam.
Rumah korban berada di permukiman cukup padat.
Baca juga: Hasil Visum Ada 3 Luka Sayatan di Tubuh Korban Dugaan Pembunuhan di Kota Agung Tanggamus
Jaraknya dengan tetangga berdekatan. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)