Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Nanda Yustizar Ramdani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Polsek Balik Bukit berhasil menangkap tiga pelaku curanmor yang selama ini meresahkan warga Lampung Barat.
Ketiganya berinisial PR (29), MA (48), dan AS (17).
Penangkapan terjadi di Pekon Sedampah, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Rabu (20/1/2021) malam.
Dua dari tiga pelaku mendapatkan hadiah timah panas akibat memberikan perlawanan saat akan ditangkap.
• Jadi Pelaku Curanmor, Pelajar asal Sekampung Udik Ditembak Polisi karena Mau Kabur
• Bangun Tidur, Warga Balik Bukit Lampung Barat Kaget 2 Motornya Lenyap
"Kami lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rahmat Tri Haryadi, saat dimintai keterangan di kantornya, Kamis (21/1/2021).
Arnis Daely menceritakan kronologi penangkapan.
"Kami perintahkan seluruh aparat bhabinkamtibmas, termasuk di Pekon Sedampah, mengaktifkan ronda malam," katanya.
Warga beserta bhabinkamtibmas yang melakukan ronda mendapati pengendara motor boncengan tiga yang mencurigakan.
"Kemudian mereka menggeledah tiga orang tersebut dan didapati memiliki senjata tajam," lanjut Arnis.
• Tebang Pohon Medang di Register 45 Lampung Barat, 2 Petani Divonis 20 Bulan Penjara
• Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga di Pasar Tradisional Sekincau Lampung Barat Dihukum Push Up
Ketiga orang yang dicurigai itu melakukan perlawanan ketika digeledah.
Bhabinkamtibmas setempat menghubungi Kapolsek Balik Bukit karena situasi mulai tidak kondusif.
Selanjutnya, Kapolsek Balik Bukit beserta jajarannya tiba di TKP dan kembali melakukan penggeledahan.
"Selain sajam, kami juga mendapati kunci T," ungkap Arnis.
Namun saat akan diamankan, ketiga pelaku memberikan perlawanan.