Pencabulan di Lampung Selatan

Kakek Cabul di Jati Agung Dijerat Pasal Berlapis

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

An (54) diperiksa di Mapolsek Jati Agung, Lampung Selatan karena dilaporkan telah merudapaksa anak di bawah umur.

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Perbuatan asusila yang dilakukan tersangka An (54), warga Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, terhadap anak di bawah umur masih ditangani oleh polsek setempat.

Aparat kepolisian menjerat tersangka dengan pasal berlapis.

Selain melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, An juga dengan sengaja menyebarkan video bermuatan asusila.

Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer menyatakan, atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BREAKING NEWS Rekaman Video Aksi Bejatnya Tersebar, Kakek di Jati Agung Diringkus Polisi

Kakek di Jati Agung Rekam lalu Sebar Videonya Rudapaksa Gadis 17 Tahun ke Tetangga

"Sesuai dengan ketentuan bunyi pasal yang dilanggar oleh tersangka, maka ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolsek, Rabu (27/1/2021).

Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat perbuatan asusila direkam pelaku.

"Dari tangan tersangka, ikut diamankan satu potong handuk warna kuning dan satu unit HP Realme yang berisi video saat tersangka menyetubuhi korban," kata Kapolsek.

Minta Hapus Video

NH (17), seorang gadis di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri.

Berkali-kali Rudapaksa Anak Tetangga, Kakek di Jati Agung Beri Uang Rp 200 Ribu hingga Rp 1 Juta

Alasan Kakek di Jati Agung Sebar Video Asusila ke Tetangganya

Aksi bejat pria berinisial An itu terbongkar setelah video mesum itu tersebar.

Sebelum video asusila itu beredar, NH sempat meminta kepada An untuk menghapusnya.

Bukannya dihapus, video asusila yang direkam An justru dengan sengaja disebar ke para tetangganya.

"Dia tahu videonya, lalu dihapus sebagian. Sebagian lagi belum saya hapus," kata An saat diperiksa di Mapolsek Jati Agung, Rabu (27/1/2021).

Pria beristri ini mengaku tak ada tujuan apa pun saat merekam video tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini