Ketiganya diamankan di rumah masing-masing, Kamis (14/10/2021) lalu.
"Ketiga pelaku kami amankan di rumahnya masing-masing berkat laporan kakek korban," kata Kapolsek Punggur Iptu Mualimin, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, Senin (25/10/2021).
Mualimin menjelaskan, ketiga pemuda itu merudapaksa korban pada Mei 2021 lalu.
Baca juga: Kasus Rudapaksa di Lamteng Terungkap Setelah Gadis 17 Tahun Perutnya Membesar
"Korban kenal dengan salah satu pelaku, lalu dicekoki minuman keras dan dirudapaksa secara bergantian oleh para pelaku di sebuah warung kosong," jelasnya.
Saat ini ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )