"Jadi siapapun yang bagi pengusaha atau yang punya rental mobil harus berhati-hati. Apabila ada yang ingin merental mobil harus dilihat dulu siapa yang akan merental. Harus kenali dulu identitasnya peminjam mobil," imbau Kombes Pol Ino Harianto.
Ia menambahkan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan mobil dipersilakan untuk melaporkan ke Polresta ataupun Polsek.
(Tribunalmpung.co.id/ Riana Mita Ristanti/Bayu Saputra)